Neneng Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka

Selasa, Juli 03, 2012 0 Comments



Tersangka kasus korupsi PLTS Neneng Sri Wahyuni seusai diperiksa di KPK, Jakarta, Senin (18/6).
Tersangka kasus korupsi PLTS Neneng Sri Wahyuni seusai diperiksa di KPK, Jakarta, Senin (18/6). (sumber: Antara)
Neneng ditetapkan menjadi tersangka karena diduga berperan sebagai perantara atau broker proyek bernilai Rp8,9 miliar. 

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Neneng Sri Wahyuni (NSW) dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. 

"NSW diperiksa sebagai tersangka dalam kasus PLTS di Kemenakertrans," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantor KPK, Selasa (3/7). 

Neneng pada Rabu (13/6) pekan lalu ditangkap di rumahnya di Pejaten Jakarta Selatan. Neneng kembali ke Indonesia melalui Batam. 

Dengan bantuan agen perjalanan di Malaysia, Neneng pulang kampung melalui jalur laut dan dengan cara ilegal. Neneng menembus imigrasi Indonesia dengan menggunakan cara yang kerap dipakai Tenaga Kerja Indonesia (TKI). 

Sebelum ditangkap di kediamanannya, Neneng sempat bermalam di Batam Center Hotel, kemudian terbang ke Jakarta menumpang maskapai Citilink. 

Neneng ditetapkan menjadi tersangka karena diduga berperan sebagai perantara atau broker proyek bernilai Rp8,9 miliar. 

Proyek  tersebut dimenangkan PT Alfindo Nuratama yang kemudian disubkontrak kepada beberapa perusahaan lain. KPK menemukan kerugian keuangan negara sebanyak Rp 3,8 miliar dalam proyek tersebut.
 

DaVina News

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.