Nikahkan Anak Kedua, Soemarmo Dikawal 3 Petugas KPK
Terdakwa kasus suap RAPBD Kota Semarang Soemarmo Hadi Saputro menghadiri pernikahan anak keduanya di semarang jawa tengah. Selama prosesi akad nikah, Soemarmo dikawal ketat petugas dari KPK.
Pantauan di lokasi, hari ini, selama proses seremoni, Soemarmo dikawal tiga petugas dari KPK. Soemarmo tampak meneteskan air mata. Usai menghadiri prosesi akad nikah, Soemarmo akan kembali ke Jakarta, dengan didampingi pengacaranya Dani Sriyanto.
Turut hadir Jamwas Kejagung Marwan Effendy yang didapuk sebagai wali nikah mempelai perempuan, sedangkan Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo, sebagai wali nikah laki laki.
Walikota nonaktif Semarang Soemarmo Hadi Saputro diizinkan keluar rumah tahanan Cipinang, Jakarta, untuk menghadiri pernikahan anak keduanya, Abdullah Juan Rama di Semarang, Jawa Tengah.
Permintaan untuk hadir di pernikahan ini, sudah dikabulkan oleh majelis hakim Tipikor Jakarta, yang diketuai Marsudi Nainggolan.
Seperti diketahui, Soemarmo didakwa memberikan suap senilai 340 juta kepada anggota DPRD Kota Semarang, untuk memuluskan pembahasan kebijakan umum anggaran dan perkiraan plafon anggaran sementara tahun 2012.
Soemarmo didakwa dengan dakwaan primer pasal lima ayat satu huruf a Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 250 juta.