KPK Dicurigai Tetapkan Tersangka Sesuai Agenda Parpol
Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dicurigai menetapkan tersangka dari partai politik (parpol) mengikuti momentum acara partai tertentu.
Viva mencontohkan, pada saat PAN mengadakan rapat kerja nasional (rakernas) beberapa bulan lalu, kadernya, Wa Ode Nurhayati ditetapkan menjadi tersangka atas kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).
Sekarang, lanjut Viva, saat Golkar sedang mengadakan rapat pimpinan nasional (rapimnas) di Bogor, Zulkarnaen Djabar, yang merupakan kader senior partai itu ditetapkan menjadi tersangka kasus pengadaan Al Quran di Kementerian Agama.
Diungkapkan Viva, kedua acara itu sama-sama peristiwa yang mendeklarasikan calon presiden dari partai masing-masing. "Kata KPK, itu kebetulan saja waktunya, tapi kebetulan kok terus-menerus ya, apakah setiap pencalonan presiden di parpol selalu menelan korban," kata dia, lewat pesan elektronik, hari ini.
Menurut Viva, publik bisa menangkap KPK justru mengikuti agenda momentum partai politik untuk membesarkan kasus yang ditangani. Padahal, kata dia, penegakan hukum tak seharusnya mempertimbangkan penyesuaian waktu dengan momen tertentu.
Untuk diketahui, Wa Ode maupun Zulkarnaen merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR. Namun setelah menjadi tersangka DPID, kader PAN itu diberhentikan dari Banggar. Sebaliknya, Zulkarnaen merupakan anggota Komisi VIII dari fraksi Golkar.