Panwaslu DKI Jakarta Siapkan 801 Relawan
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Ramdansyah, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan 801 relawan untuk mengawasi jalannya pilkada pada 11 Juli.Relawan ini disiapkan untuk mengantisipasi potensi kecurangan, misalnyai mengubah suara pada tahapan pemindahan data dari formulir laporan awal C-2 ke formulir C-1.
"Kejahatan kerah putih yang inkonvensional, misalnya mengubah suara dari plano C-2 ke C-1," katanya.
Perubahan data dari formulir C-2 ke C-1 ini, menurut dia, bisa karena kelalain atau justru disengaja.
"Form C-2 itu kan pakai huruf paku, bisa saja III itu diartikan sebagai tiga atau 111," kata Ramdansyah.
Untuk itu, 801 relawan yang sudah diberi pelatihan tersebut harus mengabadikan gambar minimal 15 formulir C-2 untuk dijadikan bahan pembanding ketika memeriksa formulir C-2 dan formulir C-1.
"Tahapan pertama laporan relawan akan kami validasi dengan hard copy yang kami terima, kedua setelah divalidasi kita lihat form C-1 nya, apakah pemindahan dari C-2 ke C-1 ini sudah sesuai atau belum" katanya.
Ramdansyah menambahkan, apabila ditemukan kecurangan politik uang, maka orang yang terlibat didalamnya bisa dikenai sanksi sesuai dengan pasal 118 UU nomor 32 tahun 2004, yakni denda paling besar Rp1 miliar atau kurungan paling lama tiga tahun.
Sumber