Pasokan Narkoba Terbesar RI Berasal dari India
Tanam Ganja
Narkotika merupakan masalah global dan mesti ditanggulangi bersama.
Badan Narkotika Nasional (BNN) serta kepolisian, mesti memutus jaringan internasional guna, menangkal peredaran barang haram itu masuk ke Indonesia.
"Penanganan narkotika tidak bisa ditangani hanya dengan satu bidang atau satu sektor. Narkotika permasalahan dunia, permasalahan PBB, permasalahan seluruh bangsa-bangsa di dunia," ujar Ketua BNN Komisaris Jenderal Polisi, Gorries Mere, usai menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba, di Area Pemusnahan dan Dokumen Angkasa Pura Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (5/7).
Dikatakan Gorries, hampir seluruh narkotika berasal dari luar negeri.
Pun dengan sindikat pengedarnya. Sekitar 80 persen bahan barang haram itu berasal dari India.
"Barang narkoba ini ada dua macam, barang tanaman dan sintetik. Heroin dan opium adanya di Golden Triangle, di Asean, seperti Asia Barat, Afganistan, Iran, serta Pakistan. Kokain adanya di Amerika Selatan, Peru, Bolivia, atau Kolombia. Jenis tanaman hanya ganja yang ada di Indonesia. Itu bisa ditanam di 172 negara. Pada dasarnya barang haram itu berasal dari luar, 80 persen sumber bahannya dari India, 17 persen dari Cina dan sisanya dari negara-negara lain. Sindikatnya juga dari luar negeri, sementara Indonesia sebagai penggunanya," tambahnya.
Gorries menuturkan, pihaknya sudah bekerjasama dengan luar negeri dalam menangani masalah ini.
"Kami bekerja sama antar negara untuk menangkap sindikat-sindikat internasional. Tiap tahun, kami bekerja sama melakukan sidang-sidang dengan negara-negara lain, sidang regional, Asia, dan rapat secara global. Dalam rapat itu, ditetapkan target-target dunia dan kita kejar bersama," paparnya.
Gorries mengungkapkan, sebagian besar narkotika masuk ke Indonesia melalui jalur laut. Sisanya, lewat udara dan darat.
"Kami temukan masuknya 80 persen melalui laut, selebihnya melalui udara dan daratan di perbatasan. Kemudian, caranya melalui pintu-pintu resmi di pelabuhan dan bandara. Selain itu, di lautan bebas ada juga dengan menggunakan mother ship atau kapal besar, kemudian kapal kecil datang mengambil," katanya.
Dijelaskan Gorries, untuk mengatasi peredaran, pihaknya dan kepolisian perlu memutus jaringan internasional dan regional.
"Aparat kepolisian bersama BNN sebagai leading sektor dengan penegak hukum lainnya, harus melakukan kegiatan pemutusan jaringan. Karena mereka jaringan internasional dan regional, maka dilakukan pemutusan dan penghancuran jaringan. Kita buat penguatan di pos masuk atau pintu resmi, di bandara, pelabuhan, dan perbatasan-perbatasan," tuturnya.
Gorries pun mengajak semua komponen untuk bersama-sama memerangi masalah narkotika. Bukan hanya masalah peredaran, namun juga rehabilitasi pengguna.