Ruhut: Kader Golkar Tersangkut Kasus Adalah Bukti Ucapan SBY

Jumat, Juli 06, 2012 0 Comments


Tidak Kalah Korupsinya
Pengurus DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul
Pengurus DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul (sumber: JG Foto)
Kader Demokrat jika berurusan dengan hukum diminta taat
 
Menyusul penetapan tersangka dan pemanggilan berstatus saksi oleh Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) atas sejumlah politikus Golkar, Ketua  Departemen Komunikasi dan Informasi Demokrat, Ruhut Sitompul berkomentar. 

Partai lain kata dia, terbukti tak lebih baik dari partainya, yang beberapa waktu lalu para kadernya juga harus berurusan dengan lembaga anti korupsi itu.
 
"Terbukti kan apa yang disampaikan Pak Lurah kita, Ketua Dewan Pembina kita, Bapak SBY bahwa partai lain tidak kalah korupsinya dan jauh lebih  besar," kata Ruhut Sitompul ketika dihubungi melalui sambungan telepon,  Jumat (6/7).
 
Dia meminta agar kader partai Golkar kooperatif dengan KPK. 

Ruhut mengatakan, kader partainya sendiri jika berurusan dengan hukum diminta untuk taat oleh partai.

Sementara untuk KPK, mantan advokat ini meminta agar tidak melakukan praktek tebang pilih terhadap penanganan kasus.
 
"Kalau kami (Demokrat) dari awal tegas soal korupsi," kata anggota Komisi III ini.
 
Sejauh ini, KPK yang dinilianya masih mendapat kepercayaan publik dalam  penegak hukum sehingga kepercayaan tersebut harus dimanfaatkan dengan  baik oleh Kuningan.

"Di depan hukum harus sama, tidak hanya Demokrat, partai lain juga harus sportif, Golkar juga," kata dia.
 
Sejumlah politikus dan kader Golkar dikait-kaitkan dengan kasus yang sedang ditangani KPK. 

Antara lain, Wakil Bendahara bidang Kesehatan dan Lingkungan, Zulkarnaen Djabar sudah menjadi tersangka atas kasus pengadaan Al Quran. 

Selain itu, hari ini Bupati Buol, Amran Batalipu juga menjadi tersangka dalam kasus penggunaan lahan perkebunan.
 
Sementara Bendahara Umum Golkar, Setya Novanto dan Wakil Ketua Umum,  Agung Laksono dipanggil KPK dalam kasus Pekan Olahraga Nasional (PON)  Riau. 

Tak hanya di KPK, Wakil Ketua Fadel Muhammad juga kembali disangkutkan dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dana sisa hasil penggunaan anggaran (silpa) Gorontalo tahun 2001. 

Meski kemudian Fadel mengatakan bahwa kasusnya sudah diSP3kan (surat perintah  penghentian penyidikan).

DaVina News

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.