Tanda Bintang Bentuk Serangan Balik DPR ke KPK
Pemberian tanda bintang pada mata anggaran pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai bentuk serangan balik DPR terhadap KPK.
"Ini merupakan serangan balik mafia anggaran melalui Komisi III," kata Peneliti ICW, Apung Widadi, ketika ditemui di Jakarta, hari ini.
Menurut Apung, serangan balik itu dilakukan lantaran KPK tengah gencar menangani kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan anggota dewan.
Sejumlah kasus yang melibatkan anggota DPR tersebut adalah dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dan suap pembahasan anggaran pengadaan Al Quran.
Selain menahan anggaran pembangunan gedung baru DPR, serangan balik lainnya adalah dengan menghalang-halangi proses hukum di KPK.
Apung menyebut tindakan Komisi III yang mengintervensi pemindahan sidang Walikota Semarang Nonaktif ke Jakarta adalah satu bentuk serangan balik DPR.
"Komisi III ini komisi pembela koruptor. Setiap ada korupsi mereka pasang badan dan menghalang-halangi proses hukum yang tengah dilakukan KPK. Bagaimana mengebiri penanganan korupsi di Indonesia," kritik Apung.