FED ITB Tawarkan Kerja Sama Atasi Jual Beli Suara
Ilustrasi |
Di tingkat RT dan RW pengawasan minim. Jual beli suara sangat dimungkinkan terjadi.
Untuk menciptakan Pemilu yang bersih harus ada mekanisme check and balance antara KPU dan Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu). Kedua lembaga ini harusnya punya kekuatan seimbang dan setara.
Sayang, Panwaslu tidak sekuat KPU. Tukang semprit Pemilu tersebut hanya memiliki anggota tingkat kelurahan.
Di tingkat RT dan RW pengawasan minim. Jual beli suara sangat dimungkinkan terjadi.
Menjembatani disparitas tersebut, Forum Elektronik Jakarta menawarkan kerja sama dengan Panwaslu DKI.
"Supaya ini cek dan balance harus ada sumber data pembanding atau tabulasi suara pembanding. Siapa yang melakukan itu? Harusnya panwas. Tapi panwas tidak ada. Kami membantu menggunakan dengan mengumpulkan info form C2," ujar Radhar Tri Baskoro, ketua umum FED, di kantor Panwaslu DKI, Senin (27/8/2012).
Menurut Radhar, mereka punya ribuan relawan. Basis kerjanya adalah dengan memfoto dan mengup-loadnya ke internet.
Validasi datanya dicek melalui sms, dan foto. Selain itu ada validasi eksternal. Petugas-petugas FED internal dalam artian petugas yang terdaftar dan teregister tercatat nomor handphone dan namanya.
"Ketika jepret dan upload, ada data foto dan data lokasi GPS (global positioning system), lanjut Radar.
FED adalah forum alumni ITB yang concern terhadap demokrasi di pilkada.
Editor: Yudi Dwi Ardian
Sumber: TribunNews