Jimly Asshiddiqie Tanggapi Pernyataan Rhoma Irama
Jimly Asshiddiqie | KOMPAS |
Ketua Dewan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie menanggapi pernyataan Rhoma Irama yang memberikan ceramah tarawih di Masjid Al Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Minggu, (29/7/2012). Jimly menyebutkan, penggunaan isu suku agama ras dan antar-golongan (SARA) masih diperbolehkan sepanjang itu digunakan sebagai transparansi.
"Isu SARA ini bersifat netral. Kalau sekadar informatif untuk transparansi, tidak apa-apa," kata Jimly Ashiddiqie, saat dihubungi pada hari Senin (30/7/2012).
Namun, ia mengingatkan, jangan sampai isu SARA ini digunakan sebagai celah untuk saling menyerang satu sama lain. "Tapi, kalau pada akhirnya identitas ini dipakai untuk menyerang dan menjelek-jelekkan secara negatif dengan menyebar benci dan permusuhan, hal itu tentu sangat dilarang keras," ujar Jimly.
Saat ditanya tanggapannya mengenai ceramah yang berisi ajakan untuk memilih yang seiman, menurutnya hal itu memang sulit diatur. "Yah, kalau kasus yang seperti itu, sangat susah diaturnya karena urusan internal umat beragama," kata Jimly.
Menurut dia, jika dilakukan di tempat ibadah seperti masjid atau gereja, maka tentunya hal itu sulit dicegah. "Asal jangan di media publik saja. Kalau di internal masjid, gereja, dan sebagainya tentu sulit dicegah. Biar saja asal tidak di media dan forum publik," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.
Jimly mengatakan, saat ini faktor agama sudah bukan menjadi faktor utama pemilih dalam memilih calon pemimpin mereka. Keterbukaan informasi yang ada saat ini, dikatakan Jimly, justru akan lebih baik karena digunakan sebagai pendidikan politik yang rasional.
Mengenai peraturan dan sanksi apabila menemukan kampanye hitam berbau isu SARA, Jimly menyerahkannya kepada Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta (Panwaslu DKI Jakarta). "Kalau sudah ada tindak pelanggaran, itu sudah masuk wilayah kerja Panwaslu. Tanyakan saja ke sana," katanya.
Sebelumnya diberitakan, raja dangdut Rhoma Irama memberikan ceramah tarawih di Masjid Al Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Minggu (29/7/2012), malam. Dalam ceramahnya, ia menyebutkan bahwa kampanye yang bernada SARA itu dibenarkan. "Di dalam mengampanyekan sesuatu, SARA itu dibenarkan. Sekarang kita sudah hidup di zaman keterbukaan dan demokrasi, masyarakat harus mengetahui siapa calon pemimpin mereka," kata Rhoma Irama, semalam.
Dalam ceramahnya itu pula, ia menyebutkan nama Jimly Asshiddiqie atas dasar pembenaran penggunaan isu SARA. "Saya dapat berbicara seperti ini karena memang dibenarkan Ketua Dewan, Jimly Asshiddiqie," katanya.
Redaktur: Yudi Dwi Ardian
Sumber: Kompas