KPK Dinilai 'Mandul' Tangani Dugaan Korupsi Pemprov DKI
Ilustrasi |
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai lamban dalam menyelidiki dugaan penyelewangan dana oleh Pemprov DKI Jakarta. Bahkan KPK terkesan takut untuk memproses kasus korupsi dana banson yang merugikan negara mencapai Rp215,57 miliar tersebut.
"KPK lambat dalam menyusut dugaan korupsi pemprov DKI, dan sebenarnya ini suatu tantangan bagi KPK. Mungkin KPK sudah masuk angin, seharusnya mempercepat," kata Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia Untuk Transparasi Anggaran (Fitra), Ucox Sky Khadafi, saat dihubungi, Selasa (31/7/2012).
Dia menambahkan, jika memang salah satu pasangan Gubernur yang akan bertarung di putaran ke dua nanti harus menjalani pemeriksaan, itu bukan suatu halangan untuk KPK melakukan panggilan.
"Kalau memang diusut tuntas, kalau enggak ada bukti maka, harus diumumkan, kalau memang terbukti tidak ada alasan untuk menunda-nunda," tegasnya.
Ucox mengatakan momentum Pilkada bukan alasan bagi KPK untuk menggantung kasus ini. "Waktu Alex Noerdin disebut, KPK berani, kenapa sekarang incumbent KPK enggak berani. Apa karena incumbent dari Partai Demokrat, jadi ada diskriminasi," paparnya.
Sebelumnya Kelompok mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jakarta untuk Keadilan (Amjak) mereka mendatangi gedung KPK untuk menuntut pengusutan dugaan penyelewangan dana oleh Pemprov DKI Jakarta.
Mereka mengacu temuan ICW soal dugaan penyimpangan anggaran yang diduga digawangi oleh Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta yang juga berstatus calon gubernur 2012-2017, yang mengatakan kerugian negara khusus akibat korupsi dana bansos pada tahun itu mencapai Rp. 215,57 milyar. Data tersebut sejalan dengan temuan BPK yang menyebutkan terjadi banyak penyelewengan dana untuk kepentingan Pemilukada.
Sekedar diketahui beberapa waktu sebelum Pemilukada DKI Jakarta, Dana Hibah di DKI naik hingga nominal Rp1,3 triliun, meningkat hampir 200 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Potensi penyelewengan itu sudah dibeberkan ICW.
Editor: Yudi Dwi Ardian
Sumber: OkeZone