Panwaslu Ajak Dua Cagub Deklarasi Stop SARA
Ilustrasi | Facebook |
Karena kedua pasangan mengetahui secara terperinci elemen pendukung.
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta mengundang perwakilan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang maju dalam putaran kedua, untuk melakukan deklarasi 'STOP SARA'.
Deklarasi ini dinilai penting, karena kedua pasangan mengetahui secara lebih terperinci elemen yang mendukung.
"Selama ini sejumlah simpatisan dan pendukung pasangan calon disinyalir menghembuskan isu SARA, padahal kedua pasangan telah berkomitmen untuk tidak menghembuskan isu SARA selama Pemilukada DKI Jakarta berlangsung," kata Ketua Panwaslu, Ramdansyah di kantornya, Minggu, 12 Agustus 2012.
Menurutnya, deklarasi ini juga merupakan penegasan komitmen kedua pasangan untuk menghindari isu SARA. "Sehingga diharapkan bisa menjaga keamanan DKI Jakarta selama Ramadan dan pasca lebaran hingga semua proses Pemilukada selesai."
Sebagaimana diketahui, jelang putaran kedua Pemilukada DKI Jakarta yang akan digelar September mendatang, banyak beredar di masyarakat beberapa isu SARA.
Mulai dari ceramah agama yang menyudutkan salah satu pasangan calon, SMS gelap yang hendak mengadu domba pendukung pasangan calon, hingga spanduk-spanduk kampanye berbau SARA.
Deklarasi ini dinilai penting, karena kedua pasangan mengetahui secara lebih terperinci elemen yang mendukung.
"Selama ini sejumlah simpatisan dan pendukung pasangan calon disinyalir menghembuskan isu SARA, padahal kedua pasangan telah berkomitmen untuk tidak menghembuskan isu SARA selama Pemilukada DKI Jakarta berlangsung," kata Ketua Panwaslu, Ramdansyah di kantornya, Minggu, 12 Agustus 2012.
Menurutnya, deklarasi ini juga merupakan penegasan komitmen kedua pasangan untuk menghindari isu SARA. "Sehingga diharapkan bisa menjaga keamanan DKI Jakarta selama Ramadan dan pasca lebaran hingga semua proses Pemilukada selesai."
Sebagaimana diketahui, jelang putaran kedua Pemilukada DKI Jakarta yang akan digelar September mendatang, banyak beredar di masyarakat beberapa isu SARA.
Mulai dari ceramah agama yang menyudutkan salah satu pasangan calon, SMS gelap yang hendak mengadu domba pendukung pasangan calon, hingga spanduk-spanduk kampanye berbau SARA.
Redaktur: Yudi Dwi Ardian
Sumber: Vivanews