Panwaslu Panggil Tim Foke-Nara Terkait Ceramah Rhoma
Foke dan Rhoma Irama | Davinanews.com |
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta akan memanggil tim kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli terkait ceramah Rhoma Irama yang diduga bermuatan SARA.
"Kami akan memeriksa sejumlah saksi. Besok kami memanggil tim pasangan Foke-Nara untuk dimintai keterangan terkait ceramah Rhoma Irama," kata Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah di kantor Panwaslu, Jakarta, Senin.
Rhoma Irama merupakan satu dari sekian banyak artis pendukung pasangan Foke-Nara.
Menurut Ramdansyah, pihaknya sudah terlebih dahulu memperoleh keterangan dari tim kampanye pasangan Joko Widodo-Basuki Purnama.
"Kami masih memerlukan waktu memeriksa semua fakta, apakah berunsur SARA, kampanye di luar jadwal atau kampanye di tempat ibadah," ujar Ramdansyah.
Ramdansyah mengungkapkan kehadiran Rhoma Irama di Panwaslu DKI untuk rekonstruksi dugaan yang dilaporkan masyarakat terkait tokoh agama berkampanye di tempat ibadah dan tak sesuai jadwal.
"Jadi, Panwaslu masih melakukan rekonstruksi kegiatan ceramah Rhoma secara formil dan materil untuk menyelesaikan masalah ini," kata Ramdansyah.
Selain memeriksa tim kampanye Jokowi-Ahok, lanjut Ramdansyah, pihaknya juga telah memeriksa beberapa pihak lainnya, antara lain pengurus masjid dan jamaah masjid.
Rhoma Irama dilaporkan pernah menyampaikan ceramah di Mesjid Al Isra Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu lalu (28/7). Si Raja Dangdut diduga menyampaikan ceramah bermuatan SARA dan memojokkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tertentu.
Menurut Ramdansyah, pihaknya sudah terlebih dahulu memperoleh keterangan dari tim kampanye pasangan Joko Widodo-Basuki Purnama.
"Kami masih memerlukan waktu memeriksa semua fakta, apakah berunsur SARA, kampanye di luar jadwal atau kampanye di tempat ibadah," ujar Ramdansyah.
Ramdansyah mengungkapkan kehadiran Rhoma Irama di Panwaslu DKI untuk rekonstruksi dugaan yang dilaporkan masyarakat terkait tokoh agama berkampanye di tempat ibadah dan tak sesuai jadwal.
"Jadi, Panwaslu masih melakukan rekonstruksi kegiatan ceramah Rhoma secara formil dan materil untuk menyelesaikan masalah ini," kata Ramdansyah.
Selain memeriksa tim kampanye Jokowi-Ahok, lanjut Ramdansyah, pihaknya juga telah memeriksa beberapa pihak lainnya, antara lain pengurus masjid dan jamaah masjid.
Rhoma Irama dilaporkan pernah menyampaikan ceramah di Mesjid Al Isra Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu lalu (28/7). Si Raja Dangdut diduga menyampaikan ceramah bermuatan SARA dan memojokkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tertentu.
Redaktur: Yudi Dwi Ardian
Sumber: Antara