Panwaslu Rapat Konsultasikan Video Rhoma Irama
(saungreyodastrajingga.blogspot.com) |
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mengadakan rapat konsultasi dengan pihak Polda dan Kejaksaan Tinggi terhadap dugaan isu SARA (suku agama ras antargolongan)dalam ceramah yang disampaikan Rhoma Irama di Masjid Al-Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
"Rapat konsultasi lebih pada upaya pencegahan. Apakah harus kita mediasikan? Upaya kedua, pada tindak pidana maka diambil langkah tindakan pidana. Ketiga, belum mengarah pada unsur apapun," kata Ketua Panwaslu Ramdansyah usai rapat tersebut.
Panwaslu juga akan meminta klarifiksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) terkait hal tersebut. "Hasilnya tidak bisa serta merta berupa tindakan pidana atau pilkada. Panwaslu akan melakukan rekonstruksi terhadap laporan yang masuk. Apakah ini berpotensi melanggar undang-undang," katanya.
Panwaslu memanggil pihak terlapor dan saksi untuk datang Jumat besok pada pukul 10.00 WIB dan 13.00 WIB.
"Saksi, pelapor, dan terlapor akan kita panggil. Kalau saksi sudah mengangkat ini ke ranah publik, kami harap mereka tanggung jawab," jelas Ramdansyah.
Terkait video berdurasi tujuh menit yang dijadikan barang bukti, Ramdansyah mengatakan video itu berisi ceramah yang dilakukan oleh seorang pemuka agama pada salat tarawih, menjelaskan bahwa mencari pemimpin berdasarkan agamanya.
"Kalau berhenti disitu sebenarnya tidak masalah. Tapi jika sudah mulai menjatuhkan orang lain itu dapat diklasifikasikan masuk pelanggaran Pilkada," katanya.
Rapat konsultasi digelar di Kantor Panwaslu, Jakarta Pusat, mulai pukul 10.30 hingga sekitar 13.30.
Redaktur: Yudi Dwi Ardian
Sumber: Antara