Pilkada Putaran Dua Gunakan Sistem "E-Counting"
Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah | Davinanews.com |
Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaslu) DKI Jakarta akan menerapkan electronic counting (e-counting) dalam mengawasi penghitungan suara pada Pilkada DKI putaran kedua, September mendatang. Sistem ini diterapkan untuk mencegah tindak kecurangan atau pun penggelembungan suara.
Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Forum Electronic Demokrasi (FED) Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk menerapkan sistem ini pada 20 September mendatang.
"Ini agar tidak terjadi seperti Pilpres 2004 dan 2009 yang saat data masuk, server KPU justru down," kata Ramdansyah, di Kantor Panwaslu DKI, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2012).
Ia menjelaskan, pada Pilpres 2004, data yang masuk saat itu mencapai 10 juta suara. Kemudian, pada Pilpres 2009, data yang masuk bahkan menembus 15 juta. Namun, saat itu, server KPU justru mengalami gangguan. Padahal, biaya untuk pengadaan e-counting ini terbilang cukup besar.
Untuk menyukseskan e-counting ini, Panwaslu juga akan melibatkan ribuan relawan dan masyarakat umum untuk memotret form C2 agar dirilis dalam situs internet. Form C2 tersebut adalah kertas plano hasil perhitungan yang dipampangkan di papan pasca perhitungan suara.
"Jadi, kalau ada kesalahan penghitungan suara di tingkat kelurahan atau kecamatan akan ketahuan. Karena data awalnya kita punya," ujar Ramdansyah.
Editor: Yudi Dwi Ardian
Sumber: Kompas