Pilkada Putaran Dua Gunakan Sistem "E-Counting"

Senin, Agustus 27, 2012 0 Comments

Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah | Davinanews.com
Jadi, kalau ada kesalahan penghitungan suara di tingkat kelurahan atau kecamatan akan ketahuan. Karena data awalnya kita punya.

Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaslu) DKI Jakarta akan menerapkan electronic counting (e-counting) dalam mengawasi penghitungan suara pada Pilkada DKI putaran kedua, September mendatang. Sistem ini diterapkan untuk mencegah tindak kecurangan atau pun penggelembungan suara. 

Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Forum Electronic Demokrasi (FED) Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk menerapkan sistem ini pada 20 September mendatang. 

"Ini agar tidak terjadi seperti Pilpres 2004 dan 2009 yang saat data masuk, server KPU justru down," kata Ramdansyah, di Kantor Panwaslu DKI, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2012). 

Ia menjelaskan, pada Pilpres 2004, data yang masuk saat itu mencapai 10 juta suara. Kemudian, pada Pilpres 2009, data yang masuk bahkan menembus 15 juta. Namun, saat itu, server KPU justru mengalami gangguan. Padahal, biaya untuk pengadaan e-counting ini terbilang cukup besar. 

Untuk menyukseskan e-counting ini, Panwaslu juga akan melibatkan ribuan relawan dan masyarakat umum untuk memotret form C2 agar dirilis dalam situs internet. Form C2 tersebut adalah kertas plano hasil perhitungan yang dipampangkan di papan pasca perhitungan suara.

"Jadi, kalau ada kesalahan penghitungan suara di tingkat kelurahan atau kecamatan akan ketahuan. Karena data awalnya kita punya," ujar Ramdansyah.











Editor: Yudi Dwi Ardian
Sumber: Kompas

DaVina News

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.