Buku ''Curhat'' Prijanto Lulus Uji Intelektual
Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto menjawab pertanyaan ketika berlangsungnya diskusi Mahkamah Intelektual dan bedah buku Prijanto di Jakarta, Rabu (5/9). ANTARA/M Agung Rajasa |
Majelis hakim Mahkamah Intelektual memutuskan fakta-fakta yang terdapat dalam buku Kenapa Saya Mundur karya Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto, teruji.
"Merekomendasikan apa yang ditulis dan dinyatakan tegas olehnya harus ditindaklanjuti," ujar akademikus Tjipta Lesmana yang berperan sebagai hakim tunggal dalam acara Menguji Kebenaran dan Kejujuran Buku Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto di Jakarta, Rabu, 5 September 2012.
Dalam bukunya, Prijanto menembak pejabat-pejabat elite di Jakarta dengan dugaan korupsi. Hal ini tertuang dalam buku yang diterbitkannya empat bulan lalu. "Maka itu, kami harus uji kebenarannya," ujar Tjipta.
Dalam sidang yang berlangsung selama dua jam itu, Tjipta mengatakan apabila fakta yang dikisahkan dalam buku ini tak terbukti, maka buku tersebut harus ditarik dari peredaran.
Namun, rupanya Tjipta menilai buku tersebut tidak mengada-ada. "Ada dugaan penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian daerah," ujarnya berdasar analisis intelektualnya.
Seusai acara, Prijanto menyatakan kedatangannya dalam acara ini murni untuk mempertanggungjawabkan karyanya secara akademik. "Bukan untuk kampanye hitam," ujarnya. Ia merasa lega bila hakim Mahkamah Intelektual tidak menemukan rekayasa dalam bukunya.
Sejatinya, "penghakiman" atas buku Prijanto ini dilakukan empat orang penguji. Mereka adalah Tjipta Lesmana, Yusril Ihza Mahendra, Andrinof Chaniago, dan J. Kristiadi. Sayangnya, tiga orang yang disebut belakangan tadi berhalangan hadir.
Tjipta akhirnya menjadi satu-satunya orang yang menguji apakah yang disampaikan Prijanto dalam bukunya sebagai tuduhan tak berdasar atau sesuai fakta.
Editor: Yudi Dwi Ardian
Sumber: Tempo