Prijanto Laporkan 10 Dugaan Korupsi Fauzi Bowo ke KPK
Prijanto | Sorotnews |
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto melaporkan 10 dugaan korupsi di masa pemerintahan Gubernur Fauzi Bowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (24/2). Prijanto datang sekitar pukul 11.00 WIB dengan didampingi anggota DPD DKI Jakarta AM Fatwa dan Ketua Umum Solidaritas Antikorupsi dan Makelar Kasus Jurisman.
Menurut Prijanto, 10 dugaan korupsi yang dia laporkan didasarkan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap proyek-proyek di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Audit BPK itu ada kerugian negara dan dugaan praktik korupsi dalam pelaksanaan proyek-proyek di Provinsi DKI Jakarta.
Ketika didesak wartawan, Prijanto mengelak. Ia enggan merinci apa saja proyek yang dimaksud. Prijanto yang sudah mengundurkan diri itu juga menolak menyebutkan nilai kerugian negara.
Sementara itu, AM Fatwa mendukung upaya KPK mengusut dugaan praktik mafia anggaran di tubuh DPRD DKI Jakarta. Fatwa menyebutkan, perluasan dan pembebasan lahan di tempat pemakaman umum Pondok Rangon, Jakarta Timur, senilai Rp10 miliar terindikasi ada praktik mafia anggaran. Proyek itu melibatkan dua kader partai yang sedang berkuasa.
Editor: Yudi Dwi Ardian
Sumber: Metronews