Pemerintah Wajib Tindaklanjuti Buku Wagub DKI Jakarta
Koordinator Masyarakat Indonesia Bersih (MIB), Adhie Marsadi | Istimewa |
Pemerintah harus menindaklanjuti fakta hukum terkait dugaan korupsi penggunaan anggaran pemerintah provinsi DKI Jakarta, sebagaimana yang termuat dalam buku Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto yang berjudul “Kenapa Saya Mundur Dari Wakil Gubernur DKI Jakarta?”
"Saya melihat, buku ini sebagai produk intelektual haruslah clear. Kalau ini fitnah ini, maka kita mendorong buku ini harus ditarik. Tetapi, kalau ini benar harus segara ditindak lanjuti," ujar Koordinator Masyarakat Indonesia Bersih (MIB), Adhie Marsadi, saat ditemui wartawan usai diskusi “Mahkamah Intelektual, Menguji Kebenaran dan Kejujuran Prijanto” yang digelar di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (5/9/2012).
Adhie menyesalkan sikap pemerintah yang masih diam saja terhadap fakta soal dugaan korupsi. "Kalau masih didiamkan ini, akan menyebabkan masyarakat semakin pasif terhadap pemberantasan korupsi," tambah Adhie.
Buktinya, lanjut Adhie, Prijanto sudah membuat laporan yang dibuat buku saja tidak ditanggapi. "Padahal kewajiban negara ini adalah merespon. Dan kalo tidak di respon maka negara permisif terhadap kejahatan," imbuh Adhie.
Seperti diketahui, dalam buku Prijanto, dijelaskan secara gamblang bagaimana adanya sebuah dugaan sejumlah kasus korupsi yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Wibowo, seperti pengadaan tunjangan khusus bagi pegawai dinas di DKI Jakarta.
Editor: Yudi Dwi Ardian
Sumber: Sorotnews