8 Butir Pernyataan Mensesneg Terkait Ketegangan KPK dan Polri
Dipo, Sudi, SBY-ilustrasi |
Berikut butir-butir pernyataan pers Mensesneg yang disampaikan di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Minggu (7/10/2012):
1. Hari Jum'at, 5 Oktober 2012, melihat ketegangan KPK- Polri yang makin eskalatif, Presiden memanggil Kapolri disertai sejumlah instruksi.
2. Setelah ada insiden di KPK Jum'at malam, esok harinya Sabtu 6 Oktober 2012, Presiden memimpin rapat dan melalui Menko Polhukam memerintahkan agar Kapolri bisa melakukan pertemuan dengan KPK pada hari ini Minggu, 7 Oktober 2012.
3. Setelah mendapatkan laporan dari Kapolri, selesai pertemuan dengan pimpinan KPK, Presiden akan memberikan penjelasan resmi kepada rakyat sehari setelahnya, Senin 8 Oktober 2012, dan solusi seperti apa yang dapat ditempuh.
4. Perlu kita ingat bersama bahwa KPK tidak di bawah Presiden, sehingga solusi itu merupakan instruksi Presiden kepada Kapolri, dengan harapan KPK mau bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik, demi makin efektifnya upaya pemberantasan korupsi.
5. Hari ini Presiden mendapat laporan bahwa pertemuan yang diharapkan Presiden dapat dilaksanakan hari ini, Minggu 7 Oktober 2012 antara Kapolri dengan pimpinan KPK tidak bisa dilaksanakan, karena para pimpinan KPK sedang berada di luar kota. Mereka menjanjikan akan bertemu pada hari Senin, 8 Oktober 2012.
6. Presiden sungguh berharap pertemuan antara Kapolri dengan pimpinan KPK hari Senin 8 Oktober 2012 dapat dilaksanakan, karena pada malam harinya, Presiden akan memberikan penjelasan kepada rakyat.
7. Presiden mendengar berbagai komentar dari kalangan masyarakat agar Presiden mengambil alih. Tetapi, sebelum Presiden langsung mengambil alih dikedepankan dulu upaya KPK-Polri untuk mengatasi masalah, sesuai UU dan MoU yang berlaku. Sebelum Presiden menangani langsung, sebagaimana diketahui publik, sebenarnya Menko Polhukam dengan jajarannya juga terus bekerja.
8. Namun, berhubung perkembangan situasi sudah tidak baik, dengan banyak yang memanipulasi, maka Presiden akan segera mengambil alih dan menyampaikan penjelasan kepada rakyat, segera setelah pertemuan KPK-Polri dilaksanakan. Penjelasan Presiden bisa pada hari Senin malam (8 Oktober 2012 ), atau Selasa siang (9 Oktober 2012).
Sumber: detikNews
Editor: Gurun Ismalia