Ketua DPR Minta Kapolri Tegur Inisiator 'Pengepungan' KPK

Minggu, Oktober 07, 2012 0 Comments


Berikan teguranlah kepada yang menggerakkan pengepungan KPK. [Marzuki Alie]

Ketua DPR Marzuki Alie meminta Kapolri menegur inisiator 'pengepungan' di kantor KPK untuk menangkap penyidik KPK Kompol Novel Baswedan.

"Berikan teguranlah kepada yang menggerakkan pengepungan KPK," kata Marzuki di sela pertemuan dengan DPD Partai Demokrat Bali di Warung Tresni, Jalan Drupadi, Denpasar, Minggu (7/10/2012).

Bagi Marzuki, upaya penangkapan dengan pengerahan personel polisi kontraproduktif dengan semangat kebersamaan antar lembaga penegak hukum. Apalagi upaya penangkapan dilakukan di luar jam kerja di gedung KPK. 

Menurut dia, bila ditemukan pelanggaran prosedur dalam upaya penangkapan Kompol Novel, maka Kapolri diminta bersikap tegas. "Pokoknya beri peringatanlah. Kecuali melanggar protap, ya harus sanksi. Kalau kurang arif atau bijak, tentu harus diperingatkan," tuturnya.

Tapi Marzuki menilai wajar ketidaktahuan Kapolri atas upaya penangkapan yang dilakukan polisi dari Polda Bengkulu."Tidak semua protap diketahui Kapolri. Itu tindak pidana biasa, jadi wajar kapolri tidak tahu," kata Mazuki.

Dia meyakini polemik antara KPK dengan Polri dapat segera selesai termasuk lewat mediasi di Komisi III DPR. "Saya yakin Komisi III akan segera panggil KPK dan Polri. Saya yakin masalah ini akan selesai," ujarnya.

Skala ketegangan antara KPK dan Polri meningkat ketika polisi dari Polda Bengkulu hendak menangkap Novel hari Jumat (5/10) malam di Gedung KPK.

Polisi membawa surat penangkapan Novel yang disangka terlibat perkara dugaan penganiayaan berat terhadap tersangka pencurian burung walet ketika dirinya menjadi Kasat Reskrim di Polda Bengkulu pada tahun 2004.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyebut rencana penangkapan Novel adalah upaya kriminalisasi karena tidak ada bukti Novel terlibat. Upaya kriminalisasi juga ditengarai dilakukan polisi karena Novel merupakan ketua tim penyidik perkara dugaan korupsi simulator SIM.

Soal tudingan kriminalisasi, Mabes Polri membantahnya. "Ini murni penegakan hukum," kata Kabareskrim Komjen Pol Sutarman.








Sumber:
 detikNews
Editor: Gurun Ismalia

DaVina News

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.