Iklan Diskon TKW Indonesia Disebar di Malaysia
Iklan diskon biaya penempatan tenaga kerja wanita yang disebarkan di Kuala Lumpur. Foto diambil pada Minggu (28/10/2012) siang.
"now on sale".
"Indonesian maids now on SALE. Fast and Easy Application!! Now your housework and cooking come easy. You can rest and relax, Deposit only RM 3,500! Price RM 7,500 nett,"
Aktivis tenaga kerja Indonesia di Malaysia gerah dengan kemunculan iklan diskon penempatan tenaga kerja wanita di Kuala Lumpur, Malaysia. Dalam iklan tersebut, disebutkan adanya diskon penempatan tenaga kerja hingga 40 persen.
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah, Minggu (28/10/2012) di Kuala Lumpur mengatakan, iklan berupa selebaran itu ditempelkan di pohon atau di tempat-tempat lain pada ruang publik di
Kuala Lumpur. Dalam iklan tersebut dinyatakan bahwa para TKW dari Indonesia
"now on sale".
"Indonesian maids now on SALE. Fast and Easy Application!! Now your housework and cooking come easy. You can rest and relax, Deposit only RM 3,500! Price RM 7,500 nett,"
bunyi petikan iklan tersebut.
Anis menuturkan, selama ini seorang majikan diwajibkan membayar biaya penempatan TKW sebesar 12.000 ringgit atau sekitar Rp 36 juta kepada agen tenaga kerja. Adapun iklan di atas hanya menawarkan biaya penempatan sebesar 7.500 ringgit atau hampir Rp 27 juta.
"Begitu kami melihat itu, makanya kami naik darah. Ini bentuk pelecehan," kata Anis saat dihubungi Kompas.com dari Jakarta, Minggu malam. Melalui akun @anishidayah di Twitter, Anis menyampaikan kekesalannya atas kemunculan iklan yang ia temukan di kawasan Chow Kit tersebut.
Anis menduga iklan tersebut disebarkan oleh seorang calo yang bekerja sama dengan agen tenaga kerja. Ia mengatakan bahwa cara seperti ini biasa dilakukan untuk memudahkan warga Malaysia mendapatkan tenaga kerja asal Indonesia setelah pemerintah Indonesia memberlakukan pemberhentian sementara (moratorium) pengiriman tenaga kerja ke Malaysia.
Anis menyebutkan, sebetulnya moratorium pengiriman tenaga kerja itu hanya dilakukan secara sepihak oleh pemerintah Indonesia. Pemerintah Malaysia, kata Anis, tetap membuka jalur-jalur pengiriman TKI dan berlaku secara legal.
Editor: Gurun Ismalia
Sumber :
|