Kriminalisasi Novel Sama dengan Antasari Azhar

Rabu, Oktober 17, 2012 0 Comments

Sejumlah pemuda yang menamakan diri mereka Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum mendesak agar mantan Ketua KPK, Antasari Azhar diberi pengampunan atas tindak pidana pembunuhan berencana yang membuatnya harus mendekam selama 18 tahun di penjara.


Bebaskan Antasari Azhar, kriminalisasi Novel Baswedan sama dengan Antasari Azhar.

Sekelompok pemuda yang menamakan diri mereka Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/10/2012).

Mereka menuntut agar mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, diberi amnesti atau pengampunan atas tindak pidana pembunuhan berencana yang membuatnya harus mendekam dipenjara selama 18 tahun.

"Bebaskan Antasari Azhar, kriminalisasi Novel Baswedan sama dengan Antasari Azhar," ujar salah seorang pengunjuk rasa.

Mereka tampak mengenakan kaus putih bergambar wajah Antasari Azhar. Para pengunjuk rasa itu juga mengusung poster dan spanduk yang bertuliskan "Amnesti untuk Antasari Azhar".

Dalam selebaran yang dibagikan, para pengunjuk rasa itu menuntut agar negara membebaskan Antasari. Menurut mereka, Antasari hanyalah korban kriminalisasi sama seperti penyidik KPK, Komisaris Polisi Novel Baswedan.

"Proses hukum Antasari Azhar cacat demi hukum. Keberanian membongkar kriminalisasi terhadap Antasari berarti juga akan membongkar dalang di balik upaya kriminalisasi KPK, khususnya terhadap Kompol Novel," tulis rilis tersebut.

Peristiwa penangkapan Kompol Novel, menurut mereka, merupakan peristiwa berulang seperti Antasari serta kriminalisasi Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

Adapun Antasari divonis 18 tahun penjara karena dianggap terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Sementara Kompol Novel, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu 2004.
Penetapan Novel sebagai tersangka dan upaya Kepolisian Daerah Bengkulu menangkap Novel mendapat kecaman masyarakat.

Sejumlah elemen masyarakat menyambangi Gedung KPK untuk mendukung Novel di malam yang sama saat anggota Polda Bengkulu menggeruduk Gedung KPK.



Sumber: Kompas
Editor: Gurun Ismalia

DaVina News

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.