Nasib Dede Yusuf di Pilgub Jabar Diprediksi Sama Seperti Foke
Dede Yusuf. @2012 Merdeka.com |
Karena dengan pindah partai, orang akan mengukur dan memberikan penilaian negatif bahwa dia seorang yang haus dengan kekuasaan dan tidak punya loyalitas pada partai yang telah membesarkannya, apalagi loyalitas kepada rakyatnya. Di sinilah risiko orang-orang yang pindah partai.
[Iberamsyah]
Pakar politik Universitas Indonesia Iberamsyah menilai nasib Dede Yusuf dalam pilkada Jabar, diperkirakan akan sama seperti kekalahan yang dialami oleh Fauzi Bowo. Apalagi Demokrat kini kredibitasnya di mata masyarakat sedang turun sehingga tak akan banyak menguntungkan pemeran Andi dalam film Catatan Si Boy.
"Karena dengan pindah partai, orang akan mengukur dan memberikan penilaian negatif bahwa dia seorang yang haus dengan kekuasaan dan tidak punya loyalitas pada partai yang telah membesarkannya, apalagi loyalitas kepada rakyatnya. Di sinilah risiko orang-orang yang pindah partai," ujar Iberamsyah seperti dikutip Antara, Jakarta, Selasa (16/10).
Selain itu, Dede dianggap tidak punya prestasi selama menjabat sebagai wakil gubernur Jabar. Kalaupun maju hanya mengandalkan dari popularitas dan hal tersebut tidak sepenuhnya bisa diandalkan.
"Tidak ada prestasi yang bisa dibanggakan. Padahal, wilayah Jawa Barat itu sangat luas dan berat, sehingga dibutuhkan seorang tokoh yang memiliki kemampuan memimpin dan memiliki kapasitas yang dibutuhkan oleh orang-orang Jawa Barat seperti mantan Gubernur Jabar Solihin GP atau Aang Kunaefi ," tambah dia.
Berkebalikan dari Dede Yusuf, Iberamsjah malahan sosok Teten lebih baik dan pantas memimpin bumi Parahyangan. "Teten memiliki nilai jual, karena dia figur yang dikenal bersih," tutupnya.
Untuk diketahui, peta kekuatan Pilgub Jabar sendiri sudah mulai mengerucut. Dede Yusuf resmi diusung Demokrat, sedang Golkar mengusung Yance. Terakhir PKS yang memastikan Ahmad Heryawan sebagai calon incumbent.
Dalam waktu dekat, nama dari Parpol lain pun akan bermunculan. Sebut saja PDIP, Gerindra, mengingat 4 November adalah batas akhir penyerahan nama ke Komisi Pemilihan Umum.
Sumber: Merdeka
Editor: Gurun Ismalia