Pidato SBY Kali Ini Paling 'Berisi'

Selasa, Oktober 09, 2012 0 Comments


KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMOPresiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono memberikan keterangan pers terkait
kekisruhan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri di Istana Negara,
Jakarta, Senin (8/10/2012). Presiden salah satunya menginstrusikan kasus
korupsi simulator Surat Izin Mengemudi di Korlantas Mabes Polri sepenuhnya
ditangani KPK.


Secara umum, pidato SBY kali ini adalah pidato paling berisi yang pernah saya dengar. Tinggal bagaimana implementasinya.

[Burhanuddin Muhtadi]


Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah sekaligus peneliti senior Lembaga Survei Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menilai bahwa pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (8/10/2012) malam, merupakan pidato yang paling "berisi" jika dibandingkan pidato-pidato yang pernah disampaikan sebelumnya.


Pidato yang disampaikannya kali ini merespons konflik yang terjadi di antara dua lembaga penegak hukum, Kepolisian RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah solusi ditawarkan SBY terhadap sejumlah persoalan yang menjadi pemicu konflik, antara lain terkait kasus simulator SIM, penarikan penyidik KPK oleh Polri, dan upaya penangkapan Komisaris Novel Baswedan, penyidik Polri yang bertugas di KPK.

"Secara umum, pidato SBY kali ini adalah pidato paling berisi yang pernah saya dengar. Tinggal bagaimana implementasinya," ujar Burhanuddin kepada Kompas.com, malam ini.
Dalam pidatonya, SBY menyatakan, tarik-menarik penanganan kasus simulator SIM yang diduga melibatkan Irjen Djoko Susilo harus segera diselesaikan. Ia menyatakan, kasus simulator akan ditangani KPK. Akan tetapi, kasus lain terkait penyimpangan pengadaan barang dan jasa di Polri akan ditangani Polri.

Pada bagian ini, menurut Burhan, solusi yang ditawarkan merupakan jalan tengah politik, bukan solusi hukum.

"Hanya satu ketidaksetujuan saja, ketika dia menyatakan bahwa penyimpangan pengadaan barang di kepolisian ditangani Polri. Ini bukan solusi hukum, melainkan jalan tengah politik. Seharusnya, masalah itu juga menjadi kewenangan KPK karena, jika ditangani polisi, akan terjadi konflik kepentingan," papar Burhan.

Seperti diketahui, dalam kasus simulator, KPK telah menetapkan mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka. Selain Djoko, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, serta pihak swasta, yakni Sukotjo S Bambang dan Budi Susanto. Tiga tersangka selain Djoko itu juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.





Sumber: Kompas
Editor: Gurun Ismalia

DaVina News

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.