Konflik Polri-KPK, PKS Ancam Kerahkan Massa
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZESHidayat Nur Wahid
Insya Allah hari Sabtu atau Minggu nanti. Massa yang sangat besar di atas 250.000.
[Hidayat Nur Wahid]
Partai Keadilan Sejahtera mengancam akan mengerahkan massa jika konflik berkepanjangan antara kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak segera diselesaikan. Langkah itu disebut untuk membela penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
"Insya Allah hari Sabtu atau Minggu nanti. Massa yang sangat besar di atas 250.000," kata anggota Dewan Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/10/2012).
Hidayat mengatakan, aksi turun ke jalan itu bukan untuk menakut-nakuti. Masyarakat sudah jenuh atas konflik dan menginginkan kedua lembaga itu kembali bersinergi. Jika tak selesai, kata dia, kondisi itu hanya menguntungkan koruptor yang tidak nyaman melihat kerja sama antar-institusi penegak hukum.
"Kami tidak ingin koruptor berpesta pora," kata dia.
Hidayat menambahkan, pemberantasan korupsi tidak boleh dikalahkan oleh arogansi lembaga, apalagi oleh kepentingan kelompok atau individu tertentu. Dia juga mengingatkan agar pimpinan KPK dan Polri bisa memberikan keteladanan dan bersikap negarawan ketika mengatasi masalah keduanya.
Seperti diberitakan, konflik antara KPK-Polri mencuat pascaterungkapnya kasus dugaan korupsi proyek simulator di Korps Lalu Lintas Polri yang melibatkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Konflik meruncing ketika kepolisian hendak menangkap anggotanya yang bertugas di KPK, Komisaris Novel Baswedan.
Kepolisian Polda Bengkulu menuduh Novel melakukan penganiayaan berat saat menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polda Bengkulu pada 2004. Atas upaya penangkapan ini, pimpinan KPK menganggapnya sebagai bentuk kriminalisasi anggota KPK.
Hidayat mengatakan, aksi turun ke jalan itu bukan untuk menakut-nakuti. Masyarakat sudah jenuh atas konflik dan menginginkan kedua lembaga itu kembali bersinergi. Jika tak selesai, kata dia, kondisi itu hanya menguntungkan koruptor yang tidak nyaman melihat kerja sama antar-institusi penegak hukum.
"Kami tidak ingin koruptor berpesta pora," kata dia.
Hidayat menambahkan, pemberantasan korupsi tidak boleh dikalahkan oleh arogansi lembaga, apalagi oleh kepentingan kelompok atau individu tertentu. Dia juga mengingatkan agar pimpinan KPK dan Polri bisa memberikan keteladanan dan bersikap negarawan ketika mengatasi masalah keduanya.
Seperti diberitakan, konflik antara KPK-Polri mencuat pascaterungkapnya kasus dugaan korupsi proyek simulator di Korps Lalu Lintas Polri yang melibatkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Konflik meruncing ketika kepolisian hendak menangkap anggotanya yang bertugas di KPK, Komisaris Novel Baswedan.
Kepolisian Polda Bengkulu menuduh Novel melakukan penganiayaan berat saat menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polda Bengkulu pada 2004. Atas upaya penangkapan ini, pimpinan KPK menganggapnya sebagai bentuk kriminalisasi anggota KPK.
Sumber: Kompas
Editor: Gurun Ismalia