Sudah saatnya bayar zakat harus dipaksa

Sabtu, Oktober 27, 2012 , 0 Comments

Sudah saatnya bayar zakat harus dipaksa
zakat fitra. ©2012 Merdeka.com/imam buhori
Istilah zakat, paling kerap muncul pada bulan Ramadan. Padahal mengeluarkan zakat bisa saja sepanjang masa bagi yang mampu untuk menunaikannya. Namun, ketika perekonomian negara terus berkembang setiap tahun, prediksi potensi zakat tidak kalah mengejutkan setiap tahun.

Bagi Agustianto, pengamat dan konsultan ekonomi syariah, jumlah potensi zakat saat ini yang sudah mencapai Rp 217,3 triliun per tahun sudah saatnya dibikin regulasinya. Menurut dia, bahkan bila perlu kewajiban wajib pajak diperlakukan sama dengan wajib zakat bagi yang mampu. Apakah itu berlebihan?

Berikut penuturannya kepada Islahuddin, wartawan merdeka.com di kawasan Gedung Syariah Mandiri, Jakarta Pusat, pada Kamis (25/10) sore.

Apa penyebab lembaga zakat memperoleh dana zakat masih sedikit?

Ada banyak faktor, sebetulnya sudah banyak penelitian yang membahas hal itu. Salah satunya adalah tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat. Tapi faktor yang pertama adalah kesadaran. Tingkat kesadaran masyarakat itu dalam berzakat itu sangat rendah. Terutama orang-orang kaya, kesadarannya perlu ditingkatkan.

Dalam membangun kesadaran itu bukan hanya tugas ulama, tapi juga pemerintah. Kalau bisa bukan lagi mengandalkan kesadaran, tapi harus dipaksa. Bagaimana pun kewajiban negara dalam mewajibkan pajak, mestinya juga begitu dalam hal zakat. Harus dipaksa membayar zakat.

Atas dasar apa harus dipaksa?

Itu perintah Tuhan sebagai pencipta manusia. Jadi, pada zaman Abu Bakar, kalau ada orang yang tidak membayar zakat akan diperangi. Sekarang bukan dengan perang. Bisa saja, misalnya pada pengusaha dicabut izin usahanya atau dibuat teguran kalau tidak membayar zakat selama dua tahun.

Apa yang dilakukan pemerintah dalam menggenjot pendapatan dari pajak harus diperlakukan hal yang sama zakat. Jika negara bisa melakukan itu, yang sejahtera masyarakat itu sendiri.

Apa itu tidak berlebihan, perihal pajak saja belum tuntas?

Setidaknya hasil dari pajak sudah berhasil dalam beberapa hal. Perolehan dari pajak, meski belum maksimal, sudah ada hasilnya. Terutama untuk berbagai pembangunan selama ini. Demikian juga dengan zakat, kalau bisa mencapai perolehan Rp 1 triliun itu akan banyak manfaat pengentasan kemiskinan, perbaikan kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan, perumahan kalau kita menggunakan tangan pemerintah dalam menggenjot zakat.

Bahkan, nanti urusan zakat itu bukan di bawah Kementerian Agama, zakat itu semestinya dan seharusnya berada di bawah Kementerian Keuangan. Jadi dalam bayangan saya, ada direktorat pengumpulan zakat di bagian kebijakan fiskal.

Apa nanti itu tidak berbenturan dengan pajak?

Makanya nanti harus ada kebijakan membahas hal itu. Dengan adanya kewajiban zakat, ini akan berkorelasi dengan peningkatan hasil pajak. Di negara-negara yang menerapkan pajak dan zakat sudah menunjukkan adanya hubungan dan hasil yang bagus. Ini terutama di beberapa negara di Timur Tengah dan Afrika, yang paling nyata adalah Malaysia. Itu akurat dan sudah banyak disampaikan dalam forum-forum ilmiah dunia.

Dengan zakat itu akan ketahuan hasil perolehan pajaknya. Nanti bisa saja diatur zakat sebagai pengurang pajak. Toh juga zakat untuk pengentasan kemiskinan dan pembangunan yang lainnya.

Ada korelasi naiknya perekonomian Indonesia dan kecenderungan masyarakat yang meningkat dalam berzakat?

Seharusnya memiliki korelasi, terutama peningkatan pendapatan itu harusnya berimplikasi terhadap perolehan zakat. Nanti kita lihat hasilnya, dalam kurun beberapa tahun terakhir makin meningkatnya jymah kelas menengah di Indonesia begitu pesat.

Kalau tidak, gerakan sosialisasi zakat harus dikencangkan. Jadi para ulama dan ustad harus bisa membangun kesadaran masyarakat dalam berzakat.

Kenapa zakat selalu identik dengan Ramadan dan Idul Fitri di Indonesia?

Itu sebenarnya sebagai sebuah kesalahan fatal, hanya mempublikasikan zakat hanya saat Ramadan. Padahal zakat itu tidak ada kaitannya dengan Ramadan. Zakat itu sepanjang masa. Orang berzakat itu sering di luar Ramadan, karena terkait haulnya, misalnya, orang itu membuka usaha di bulan Zulhijah, maka nanti zakatnya di akhir bulan Zulhijah.

Sosialisasi zakat di bulan Ramadan hanya mencari momentum. Saat itulah kesadaran masyarakat begitu tekun dalam hal ibadah. Itu seperti dikondisikan. Zakat itu bukan hanya di bulan Ramadan dan tidak ada kaitannya dengan Ramadan. Kalau nanti Ramadan, itu hanya zakat fitrah dan itu tidak potensial, yang potensial itu zakat harta, perusahaan, profesi.

Tapi kadang-kadang di Ramadan orang tidak hanya zakat di bulan Ramadan, ada juga yang berzakat harta. Kalau begitu, kita bisa mengharapkan zakat menjadi potensial. Ke depan kita bisa mengharapkan lembaga zakat bisa diaudit oleh lembaga akuntan publik.



Editor: Fatimah Azizah
Sumber : 

DaVina News

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.