Yusril: Pemerintahan SBY Penuh Kebohongan
Yusril Ihza Mahendra |
Dulu mereka hanya sebut Corby denga berbagai dalih diplomasi dengan Australia. Belakangan ada Gobmann dua nama WNI yang diberi grasi pada Desember 2011 dan Januari 2012 tidak pernah disebut-disebut.
[Profesor Yusril Ihza Mahendra]
Pakar hukum tata negara Profesor Yusril Ihza Mahendra kembali mengkritik sikap Presiden SBY yang memberikan grasi kepada para terpidana mati kasus narkoba.
Yusril juga mengkritik sikap Wamenkumham Denny Indrayana dan Jubir Istana yang ia anggap tidak jujur dalam memberikan keterangan tentang grasi.
"Dulu mereka hanya sebut Corby denga berbagai dalih diplomasi dengan Australia. Belakangan ada Gobmann dua nama WNI yang diberi grasi pada Desember 2011 dan Januari 2012 tidak pernah disebut-disebut," kecam Yusril kepada wartawan, Sabtu (13/10/2012)
Ditegaskan, bahwa Presiden memberikan grasi kepada dua WNI terungkap secara jelas setelah Mahkamah Agung mengungkapkannya. "Deny dulu berkilah bahwa grasi terhadap Corby telah sesuai pertimbangan MA. Kini, terungkap bahwa MA sarankan agar grasi pada dua WNI ditolak," tegasnya.
"Pemerintah SBY penuh kebohongan, menutup-nutupi sesuatu, walau akhirnya terkuak juga. Pemintah SBY jadikan pemberantasan korupsi sebagai pencitraan. Narkotika tidak dianggap serius, padahal kerugiannya sangat besar dan bisa runtuhkan bangsa ini," kecam Yusril lagi.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) merilis data tentang dikabulkannya permohonan grasi terpidana mati kasus narkoba Deni Setia Maharwan alias Rafi dan Merika Pranola alias Ola alias Tania.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7/G/2012 yang ditandatangani Presiden pada 25 Januari 2012, mengubah hukuman Deni menjadi hukuman seumur hidup. Sebelumnya, pada 26 September 2011, Presiden juga mengeluarkan Keppres Nomor 35/G/2011 yang mengubah hukuman Ola dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup.
Sumber: Tribunnews
Editor: Gurun Ismalia