Biaya Pemilu 2014, Rp16 triliun
"Buat pemilu kurang lebih Rp16 triliun," ujarnya di Jakarta, Jumat.
Menurut Agus, biaya khusus yang akan tercantum dalam APBN 2014 tersebut akan dipergunakan sebagai anggaran pelaksanaan dalam upaya menciptakan pemilihan umum yang sehat, terencana, dan demokratis serta menjaga stabillitas nasional.
"Anggaran khusus yang sudah disiapkan tentu akan dimasukkan ke nota keuangan, tapi tidak dimasukkan `resource envelope` untuk menyakinkan anggaran itu tersedia," ujarnya.
Agus mengatakan biaya pemilihan umum tersebut segera disosialisasikan kepada Kementerian/Lembaga sebagai anggaran khusus, karena biaya tersebut tidak masuk dalam pagu belanja rutin pemerintah.
Sebelumnya, dalam APBN 2013, pemerintah telah menganggarkan dana senilai Rp8,1 triliun sebagai biaya persiapan tahapan pelaksanaan Pemliu 2014.
Menurut penjelasan dalam nota keuangan, pemerintah mengharapkan biaya tersebut dapat meningkatkan partisipasi politik masyarakat pada 2014 hingga 75 persen.
Pada 2008, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp6,67 triliun sebagai biaya persiapan tahapan pemilihan umum pada 2009, namun realisasinya hanya mencapai Rp1,9 triliun.
Pada 2009, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp13 triliun untuk pelaksanaan pemilihan umum, dengan realisasi yang tercatat sekitar Rp8,5 triliun.
[ant/ell]