Demokrat Buka Lowongan Bacaleg
Partai Demokrat, Rabu (6/3), secara resmi membuka lowongan bagi putra dan putri Indonesia sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pada Pemilihan Umum 2014 di tingkat pusat dan daerah.
“Mulai hari ini, DPP Partai Demokrat membuka kesempatan untuk masyarakat luas. Rekrutmen ini terbuka untuk umum, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, akademisi, artis, dan elemnen masyarakat lainnya yang terpanggil untuk melayani dan mewujudkan aspirasi masyarakat melalui jalur politik,” papar Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhi Baskoro alias Ibas, di Jakarta, Rabu.
Adapun politisi yang tengah dicari partai yang tengah dilanda prahara ini, menurut Ibas, adalah sosok-sosok berkualitas dan berkomitmen kuat mengutamakan kepentingan rakyat dengan memperbanyak program pembangunan dan meneruskan sejumlah proglam lainnya yang tengah dijalankan pemerintah.
Bukan hanya itu, partai berlambang bintang berkaki tiga itu juga menerapkan sejumlah persyaratan ketat yang harus dipenuhi oleh bakal calon legislatif. Ini merupakan salah satu langkah untuk memperbaiki kinerja dan citra patai.
"Intinya, Demokrat semakin berbenah dengan persyaratan yang lebih ketat. Selain mengikuti UU yang berlaku, juga mengikuti aturan main partai, seperti pakta integritas, NPWP, LHKPN, psikotes, tes kesehatan, pelatihan kader, dan persyaratan lainnya," rinci Ibas.
Melalui seleksi yang ketat dan sejumlah persyaratan tersebut, Ibas berharap, anggota legislatif Demokrat yang terpilih mewakili rakyat di parlemen memiliki komitmen kuat dan berkualitas sesuai bidangnya.
"Yang terpenting, agar kader yang kita tawarkan ke masyarakat lebih berkualitas, berintegritas, loyal terhadap partai dan memiliki komitmen yang tinggi untuk mewujudkan aspirasi masyarakat. Prinsip'the right man on the right place' dan 'the right woman on the right place' semakin kita wujudkan dalam rekrutmen ini," papas Ibas.
Lebih lanjut Ibas menjelaskan, penentuan akhir daftar bakal Caleg akan diputuskan langsung oleh Majelis Tinggi Partai (MTP) melalui mekanisme yang transparan dan tidak dipungut biaya.
"Tidak ada yang dipungut biaya. Semua gratis, hanya melengkapi persyaratan dan komit dengan aturan internal partai," pungkasnya.
Sumber : Gatra.com