KPU Tetapkan PBB Peserta Pemilu 2014

Senin, Maret 18, 2013 0 Comments


Partai Bulan Bintang, yang semula tidak lolos verifikasi, dipastikan bakal menjadi peserta Pemilu 2014 setelah upaya bandingnya dimenangkan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan KPU menindaklanjuti putusan tersebut.

Komisi Pemilihan Umum, Senin, memutuskan untuk menindaklanjuti Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) dengan memasukkan Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi peserta Pemilu 2014.

"Dengan pertimbangan utama, terkait masa tahapan pendaftaran caleg, KPU menindaklanjuti Putusan PTTUN dengan menerbitkan Keputusan Nomor 142 Tahun 2013 tentang Penetapan PBB sebagai peserta Pemilu 2014," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik kepada wartawan di Kantor KPU Pusat Jakarta.

KPU juga menetapkan PBB menjadi peserta Pemilu dengan nomor urut 14, yang dituangkan dalam Keputusan KPU Nomor 143 Tahun 2013.

"Kami juga akan menyampaikan keputusan ini kepada pemohon maupun parpol yang sebelumnya telah ditetapkan sebegai peserta Pemilu," tambahnya.

KPU lebih mempertimbangkan hal waktu pendaftaran bakal caleg bagi parpol ketimbang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Jika KPU kemudian menyatakan sikap kasasi, maka proses yang akan dilampaui di MA paling tidak 30 hari kerja sejak pengajuan kasasi itu diterima.

" KPU mempertimbangkan hak parpol yang berkeinginan untuk menjadi peserta Pemilu dan yang memenuhi syarat seperti ketentuan UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD," tambahnya.

Rapat pleno dilakukan oleh Ketua KPU bersama lima komisioner, yaitu Juri Ardiantoro, Arief Budiman, Ida Budhiati, Sigit Pamungkas dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah. 

Pada saat verifikasi faktual parpol peserta Pemilu, kepengurusan PBB tidak memenuhi persyaratan di 75 persen kabupaten/kota.

PBB tidak memenuhi syarat di delapan kabupaten/kota di Jawa Tengah, dua kabupaten-kota di Daerah Istimewa Yogyakarta, serta tiga kabupaten-kota di Kalimantan Barat.

Namun, PTTUN memutuskan PBB memenuhi persyaratan di tujuh kabupaten/kota. Dengan demikian, PBB memenuhi syarat di 75 persen kabupaten/kota di Tanah Air dan berhak menjadi peserta Pemilu 2014.



[ant/sur]

DaVina News

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.