Pasek desak gelar KLB untuk cari pengganti Anas

Kamis, Maret 07, 2013 0 Comments



Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Gede Pasek Suardika rupanya juga masih beranggapan bahwa Anas Urbaningrum belum resmi lengser dari Partai Demokrat. Pasek menilai, pemberhentian Anas harus disetujui dan disepakati oleh seluruh peserta Kongres Luar Biasa (KLB) sehingga tidak melanggar AD ART partai.

"Putusannya diberhentikan. Jadi KLB yang akan memberhentikan dan setelah itu mau dipilih, aklamasi dan demokrasi terserah yang penting keputusan Anas berhenti di setujui di Kongres," kata Pasek di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/3).

Oleh sebab itu, Pasek ngotot agar Demokrat melakukan KLB. Dia tidak ingin ada polemik panjang terkait penunjukan pelaksana tugas sementara (Plt) yang dinilai melanggar payung hukum oleh Pasek.

"Dan sekali lagi langkah yang bagus adalah KLB dengan agenda pemberhentian Anas secara resmi diberhentikan dan selanjutnya memilih ketum yang baru sehingga payung hukumnya jalan," imbuhnya.

Selain itu, Pasek menambahkan, apa yang Anas katakan berhenti dan tidak ada suratnya itu tidak mencerminkan kepada anggaran dasar. "Sehingga untuk partai ini tidak boleh berhenti dan mencari polemik itu dan harus segera menyelesaikan dengan membangun positioning," tegas dia.

"Karena itu untuk menyelesaikan polemik yang tak berkesudahan dan perdebatan tidak perlu, segera lakukan KLB," tandasnya.
[merdeka/has]

DaVina News

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.