Kok, KPK Cuma Ngotot Penjarakan Anas? Bagaimana Ibas?
Anas Urbaningrum. (Foto: Twitter.com/sahabat_anas |
Ada kepentingan politik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di balik penetapan tersangka pencucian uang atas mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Salah seorang pengacara Anas, Tina M. Tamher, mengatakan, indikasi kepentingan politik itu menguat karena pihak-pihak yang disebut terlibat dalam perkara Hambalang malah tidak diproses secara hukum.
"Kami sesalkan KPK hanya terkesan trengginas (gesit) untuk kasus Anas. Fakta hukum keterangan Yulianis (eks Wakil Direktur Keuangan Grup Permai) soal pemberian uang ke Ibas (Edhie Baskoro Yudhoyono) terang benderang. Tapi, sikap KPK tidak jelas," terang dia.
Yulianis dalam suatu kesempatan pernah menyebut ada dana sebesar 200 ribu dolar AS ke putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.
Tina menegaskan bahwa penanganan kasus kliennya saat ini semakin tidak jelas. Karena itu, dia minta KPK dapat segera menyelesaikan penyidikan dan melimpahkan berkas kliennya ke pengadilan.
"Daripada semakin tidak jelas kepastian hukum apalagi keadilan dalam kasus Anas. sebaiknya segera adili Anas dan konfrontir dengan Ibas. Agar masalah kongres Demokrat tahun 2010 jadi jelas," terang Tina.