Benny Diminta Tak Pimpin Rapat Bersama KPK
Ketua Komisi III Benny K Harman sempat diminta sejumlah anggota komisinya untuk tidak memimpin rapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pagi ini. Benny dinilai tidak akan independen memimpin rapat, setelah ditetapkan sebagai saksi dalam kasus suap wisma atlet Sea Games.
"Apa benar saudara ketua sudah ditetapkan sebagai saksi, kalau benar ditakutkan ada konflik kepentingan," kata Ahmad Basarah dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), hari ini.
Pernyataan serupa juga dilontarkan Sayed Muhammad, dari Fraksi PDI Perjuangan. Menurut dia, Benny dikhawatirkan tidak akan independen saat memimpin rapat dengan KPK.
Ditemui terpisah, Benny menegaskan bahwa statusnya sebagai saksi merupakan urusan hukum dan pengadilan. Dia menjanjikan akan independen memimpin rapat. Untuk itu Benny meminta rekan-rekannya mengingatkan jika melihat keganjilan dalam rapat.
"Status saksi saya adalah soal pengadilan, sekarang status saya sebagai ketua komisi saya jamin independensi," kata Benny.
Lebih jauh Benny mengatakan akan mencopot diri sendiri jika dianggap tak independen memimpin rapat. "Kalau layak dicopot saya akan mencopot diri sendiri," tutupnya.
Atas pernyataan tegas tersebut, Komisi menerima Benny memimpin rapat yang dihadiri 30 anggota itu.