Mudhori Mangkir lagi untuk Keempat Kalinya

Senin, Februari 27, 2012 0 Comments


Politikus Partai Kebangkitan Bangsa , Ali Mudhori usai diperiksa KPK, Jakart. FOTO :  Afriadi Hikmal/JAKARTA GLOBE
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa , Ali Mudhori usai diperiksa KPK, Jakart. FOTO : Afriadi Hikmal/JAKARTA GLOBE
"Saksi hari ini dijadwalkan Dhani Nawawi, Jazhilul Fawaid  dan Ali Mudhori. Tetapi, hingga saat ini yang baru datang Dhani dan Jazhilul."

Mantan staf asistensi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Ali Mudhori kembali mangkir untuk keempat kalinya pada sidang kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DDPID) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), hari ini. Ali Mudori sejatinya hadir sebagai saksi untuk tersangka I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan.

"Saksi hari ini dijadwalkan Dhani Nawawi, Jazhilul Fawaid  dan Ali Mudhori. Tetapi, hingga saat ini yang baru datang Dhani dan Jazhilul," kata Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) sidang dengan  terdakwa Dadong Irbarelawan, M Rum di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Pada Senin (20/2) lalu, Ali Mudhori juga tidak memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk hadir sebagai saksi. Padahal, terang Rum, Ali Mudhori telah bersedia hadir saat ditemui langsung di Lumajang, Jawa Timur.

Sebelumnya, Ali Mudhori sempat datang sebagai saksi pada sidang dengan terdakwa Dharnawati. Tetapi, kesaksian Ali Mudhori belum sempat didengarkan karena sidang ditunda.

Setelah kejadian tersebut, Ali Mudhori tidak pernah memenuhi panggilan JPU untuk bersaksi. 

Menurut informasi, Ali Mudhori sempat berniat melarikan diri. Namun, upaya itu gagal. Polres Lumajang menemukannya di suatu kawasan terpencil.

Saat ditemui, Ali berdalih bahwa sedang mengadakan pengajian di tempat tersebut. Dan tidak berniat untuk melarikan diri.

Menanggapi pemangkiran tersebut, Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi SP akan melakukan pemanggilan paksa terhadap Ali Mudhori, jika mangkir tanpa keterangan.

Kesaksian Ali Mudhori dalam kasus suap DPPID sangat penting. Apalagi, Ali Mudhori merupakan pihak yang menghubungi Dirjen P2MKT, Djoko Sidik Purnomo dan Sesditjen P2KT, I Nyoman Suisnaya untuk menawarkan anggaran DPPID bidang transmigrasi, yang awalnya dikatakan sebesar Rp1 triliun.

Selain itu, Ali Mudhori dikatakan sempat bersiteru dengan Sindu Malik perihal penerimaan uang komitmen fee dari terdakwa Dharnawati sebesar Rp1,5  miliar. Sehingga, memunculkan nama Fauzi dan Kiki sebagai penerima dana.

Ali juga dikatakan sebagai pihak yang menyanggupi untuk berbicara kepada Menakertrans, Muhaimin Iskandar terkait anggaran DPPID.

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.