Buyung: Organisasi Advokat Harus Hukum Achmad Rifai

Kamis, Februari 23, 2012 0 Comments



Adnan Buyung Nasution.
Adnan Buyung Nasution. (sumber: ANTARA)
Hal yang tabu para pengacara melakukan satu pertemuan diantara pihak-pihak yang sedang berperkara.

Praktisi hukum Adnan Buyung Nasution berpendapat, organisasi advokat perlu memberikan sanksi atas pelanggaran etika. Sanksi tersebut perlu dilakukan terkait pelanggaran yang dilakukan pengacara Mindo Rosalina, Achmad Rifai dengan kunjungannya ke sel tersangka kasus wisma atlet Muhammad Nazaruddin.

"Kunjungan Rifai kepada Nazaruddin itu jelas merupakan pelanggaran terhadap etika profesi. Itu hal yang tabu dilakukan," ujar Adnan Buyung kepada pers disela-sela acara diskusi buku Taufiq Kiemas "Empat Pilar untuk Satu Indonesia" di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/2).

Menurut Buyung, adalah satu hal yang tabu para pengacara melakukan satu pertemuan diantara pihak-pihak yang sedang berperkara dan dalam posisi kesaksian yang saling memberatkan.

Mindo Rosalina adalah mantan bawahan Nazaruddin yang mengetahui banyak data dan informasi soal sepak terjang Nazaruddin dalam mempermainkan proyek negara. Keduanya kini menjadi terdakwa dalam persidangan atas kasus suap Wisma Atlet.

Terkait hal itu, Adnan Buyung menyarankan organisasi advokat tempat pengacara Mindo Rosalina itu bernaung harus memeriksa pelanggaran etika yang telah dilakukan Achmad Rifai sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

"Saya menyayangkan mengapa kepolisian maupun kejaksaan seolah tutup mata terhadap pelanggaran etika tersebut dan membiarkan para pengacara itu melakukan pertemuan dengan Nazaruddin di selnya," kritik Adnan.

Menurut Adnan, belajar dari kasus kunjungan pengacara inilah, sudah waktunya Mahkamah Agung dan Kementrian Hukum dan HAM mengundang agar semua organisasi profesi advokat untuk kembali satu wadah. Atau setidaknya menjadi satu federasi yang memiliki dewan kehormatan untuk memantau anggotanya.

Buyung menuturkan bahwa salah satu persoalan serius bangsa ini adalah etika dan moralitas sudah sedemikian diabaikan. "Akibatnya berbagai persoalan bangsa menjadi semakin carut marut," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menyatakan ada bukti terjadinya pertemuan antara Achmad Rifai dengan Nazaruddin di dalam LP Cipinang. Itu terungkap dari catatan buku tamu yang hadir menemui Nazaruddin. Kunjungan Rifai terjadi pada Kamis, 2 Februari 2012, sekitar pukul 15.00 WIB.

Berbagai kalangan menduga kedatangan Achmad Rifai ke sel Nazaruddin itu bertujuan untuk merekayasa kasus-kasus hukum yang melibatkan kedua pihak.

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.