Dengar Pendapat di DPR, KPK Minta Gedung Baru
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pembangunan gedung baru KPK.
Pasalnya hingga saat ini, anggaran untuk program tersebut masih diberi tanda bintang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Itu artinya,belum pasti disetujui.
"Kami harapkan rencana membangun gedung itu bintangnya dihapus. Ini terserah pada Komisi III, yang jelas problem antara perkara yang masuk dengan sumber daya manusia yang ada membuat kami mengalami keterbatasan," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, di Gedung DPR saat Rapat Dengar Pendapat dengan KPK, hari ini.
Gedung baru tersebut dibutuhkan karena KPK membutuhkan pegawai baru sekitar 400 orang. Saat ini tercatat, 700 pegawai di lembaga pimpinan Abraham Samad tersebut. "Kira-kira masih butuh 400 pegawai lagi," lanjutnya.
Berdasarkan surat yang diterima KPK, anggaran rencana pembangunan gedung baru tersebut belum ditandatangani karena permintaan pimpinan DPR atas permintaan Komisi III kepada Kementerian Keuangan.
Namun, menurut Anggota Komisi III dari F-Gerindra Martin Hutabarat, sejatinya pembangunan gedung baru KPK itu sudah disetujui oleh komisi hukum.
"Kami mendukung pembangunan gedung baru KPK. Jangan seolah-olah kami menghalangi," kata dia dalam kesempatan yang sama.