Di Indonesia Hanya Baru Cepatnya Saja
Dewan Pers kerepotan untuk menangani pengaduan pemberitaan media siber karena kode etik jurnalistik yang dipakai sekarang berorientasi dan berpespektif sangat cetak.
Bagaimana media siber di Indonesia menjalankan jurnalismenya? Berikut wawancara dengan bekas Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan Redaktur Pelaksana Vivanews,com, Nezar Patria:
Apa tindak lanjut vivanews untuk melaksanakan pedoman tersebut?
Pedoman itu memang penting sekali mengingat akhir-akhir ini banyak pengaduan etik terhadap media online ke Dewan Pers.
Namun, sampai saat ini Dewan Pers ternyata merasa kerepotan untuk menangani pengaduan itu karena kode etik jurnalistik yang kita pakai sekarang itu orientasinya sangat cetak, perspektifnya sangat cetak.
Hingga akhirnya mereka merasa membutuhkan satu rujukan lain yang tetap mengacu pada kode etik jurnalistik yang lebih detil menyangkut pedoman penulisan media siber.
Pada hari Pedoman itu disahkan, vivanews langsung rapat di newsroom pada hari itu disahkan. Lalu kami melakukan pertemuan untuk kita lakukan sosialisas ke teman-teman newsroom, agar memahami apa yang diatur di situ
Ke depannya kita juga akan terus memonitor perkembangan penerapan pedoman pemberitaan online itu sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Catatan atas Pedoman itu?
Kami sudah mencatat berapa hal yang bisa jadi masukan dalam pertemuan media online selanjutnya.
Misalnya, bagaimana media online mempraktekkan jurnalisme bermutu terutama menyikapi banyaknya media sosial saat ini, seperti facebook, twitter dan lain-lain. Apakah media sosial itu bisa dikutip secara langsung dari twitter. Atau bagaimana menggunakan link di twitter. Itu belum diatur dalam pedoman itu.
Selama ini kita biasa mengambil apa yang ada di twitter yang sejauh kita beri tahu ke yang punya akun. Kecuali untuk akun yang memang digunakan untuk informasi publik seperti akun MTMC atau BMG, dan sebagainya, yang sengaja dibuat untuk informasi publik, sehingga tanpa perlu minta ijin atau mengkonfrmasi. apakah bisa dikutip atau tidak.
Tapi untuk akun pribadi misalnya akun seleb atau politisi, harus dilihat apakah misalnya perbincangan disana sifatnya publik atau privat. Itu yang kita harus hati- hati memilahnya. Jangan sampai perbincangan yang sifatnya pribadi, kita kutip. Itu bisa menyalahi kode etik.
Dari segi isi, pedoman itu bagaimana?
Sudah mencakup apa yang kita fikirkan di vivanews
Yang dipakai di vivanews selama ini?
Yang kita pakai selama ini ya sesuai dengan standar dan acuan kode etik jurnalistik, makanya tentu saja kita praktekkan sedapat mungkin jurnalistik yang bermutu.
Maksudnya, kita tampilkan mutu informasi dan kemasannya termasuk cara penulisannya. Kami terus bereksperimen untuk menghasilkan jurnalisme yang bermutu.
Selama ini media online identik dengan berita cepat tapi akurasinya rendah, bagaimana dengan vivanews apakah kecepatan juga dipentingkan?
Kami rasa itu isu lama dan memang sudah menjadi brand media online. Media online pasti tidak akurat karena mengandalkan kecepatan. Saya kira apa yang terjadi di media online Indonesia aneh karena media online di Amerika, misalnya, mempraktikkan penulisan yang mutunya sama dengan cetak. Tapi yang dikembangkan di Indonesia hanya cepat saja padahal tidak harus begitu. Cepat tapi harus akurat
Cepat itu artinya kita harus mampu menyampaikan informasi yang dasar yang mencakup setidaknya 5 W itu bisa disampaikan ke pembaca dalam waktu yang cepat dan itu bukan berarti sepotong informasi tanpa kejelasan lalu kita sampaikan
Beberapa media online yang sudah berdiri lebih dulu memakai cara seperti itu. Menurut kami itu bisa mengarahkan jurnalisme kita ke tingkat kredibilitas rendah
Di tengah moto media online quality jurnalism itu tidak boleh dilakukan, kita harus meningkatkan profesionalisme karena kita akan berhadapan dengan media social di mana harus jelas informasi dari gosip sampai informasi yang faktanya bersliweran.
Terhadap informasi itu kita harus mampu menjejakkan kaki kita ke jurnalisme yang bermutu berguna bagi publik dan mengklarifikasi kesimpangsiuran informasi.