Jalan Jaksa Surga Bagi Para WNA Pecandu Ganja

Senin, Februari 27, 2012 0 Comments



Ilustrasi turis asing di Jalan Jaksa.
Ilustrasi turis asing di Jalan Jaksa. (sumber: Antara)
Setidaknya itulah pengakuan dua WNA Afrika, yang ditangkap polisi, baru-baru ini.

Jalan Jaksa di Jakarta Pusat, kian populer di mata warga negara asing (WNA) yang datang atau tinggal di ibu kota. Tidak hanya sekadar lokasi untuk mengusir penat dan menginap murah, ternyata Jalan Jaksa juga surga bagi WNA pecandu ganja. Setidaknya itulah pengakuan dua WNA Afrika, yang ditangkap polisi, baru-baru ini.
 
Tersangka pertama bernama Paul Akula, asal Kongo. Dia ditangkap di Apartemen Citypark, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (16/2) lalu. Dari tangan pria 40 tahun itu, polisi menyita 27 gram daun ganja kering. 
 
"Paul memperoleh ganja dari seseorang di Jalan Jaksa seharga Rp200 ribu. Menurutnya ganja itu untuk pengobatan tradisional dengan cara  meminum air rebusan ganja. Dengan cara ini, katanya, sakitnya akan sembuh. Tapi itu tetap pidana," kata Wakil Direktur Narkoba Bareskrim Polri Kombes Anjan Pramuka Putra di Mabes Polri, hari ini. 

Lalu, tersangka kedua bernama Osseny Tchitou, asal Togo. Dia ditangkap di Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, pada  Rabu, (8/2) silam, dengan barang bukti 10,3 gram ganja kering. 

Dihadapan polisi, Tchitou juga mengaku jika ganja itu dibelinya di Jalan Jaksa seharga Rp100 ribu.
 
"Dia juga menggunakan ganja dengan alasan untuk menambah nafsu makan. Dia mengaku menggunakan ganja sudah selama dua tahun ini," tambah Anjan.
 
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 111 ayat 1 subsidier pasal 127 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika. Keduanya diancam hukuman lima tahun bui. 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.