JPU KPK Akan Kirim Dokter Periksa Ali Mudhori

Senin, Februari 27, 2012 0 Comments



Sejumlah petugas KPK dibantu sejumlah personil Kepolisian Polres Lumajang mendatangi rumah Ali Mudhori di kelurahan Tompokersan, kecamatan Kota, kabupaten Lumajang, Jawa Timur.  FOTO :Cucuk Donartono/ANTARA
Sejumlah petugas KPK dibantu sejumlah personil Kepolisian Polres Lumajang mendatangi rumah Ali Mudhori di kelurahan Tompokersan, kecamatan Kota, kabupaten Lumajang, Jawa Timur. FOTO :Cucuk Donartono/ANTARA
Ali sudah mangkir untuk keempat kalinya, dan sempat melarikan diri.

Ketua tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan Dadong Irbarelawan, M Rum, mengatakan akan mengirim dokter dari Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) ke Lumajang, untuk memeriksa kebenaran kabar saksi Ali Mudhori sakit.

"Kita akan bawa dokter, akan kita cek kesehatan yang bersangkutan," kata Rum di sela-sela sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, hari ini.

Sebelumnya, JPU Riyono mengatakan bahwa Ali tidak hadir dalam sidang yang digelar hari ini karena sakit.

"Yang bersangkutan sakit. Tadi pagi istrinya (Siti Masyitoh) datang dengan membawa surat dan foto yang menunjukkan bahwa Ali sedang diinfus," kata Riyono, di sela-sela sidang di Pengadilan Tipikor,  Jakarta, hari ini.

Berdasarkan informasi, kata Riyono,  Ali menderita tifus dan di rawat di Rumah Sakit Premier Surabaya.

Mangkir Keempat Kalinya
Ali, bekas staf asistensi Menteri Tenaga Kerja dan  Transmigrasi (Menakertrans), dhori kembali mangkir untuk keempat kalinya saat diminta untuk bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) bidang transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

"Saksi untuk Senin (27/2) ini dijadwalkan Dhani Nawawi, Jazhilul Fawaid, dan Ali Mudhori. Tetapi, hingga saat ini yang baru datang Dhani dan  Jazhilul," kata Rum.

Rencananya Ali bersaksi dalam dua sidang lanjutan kasus suap DPPID bidang transmigrasi di Kemenakertrans dengan tersangka I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan, hari ini.

"Dari saksi minggu lalu masih ada Ali Mudhori, Dr Dani S Nawawi, kemudian Dadong Irbarelawan, dan Dharnawati. Siapa yang datang Senin (27/2) ini, kita lihat saja," kata Bachtiar,  kuasa hukum I Nyoman Suisnaya.

Ali sempat datang untuk bersaksi dalam sidang  dengan terdakwa Dharnawati. Tetapi, kesaksian yang bersangkutan belum  sempat didengarkan karena sudah larut malam. Sehingga, Majelis Hakim  memutuskan untuk menunda sidang.

Setelah kejadian tersebut, Ali tidak pernah memenuhi panggilan JPU untuk bersaksi.

Sempat Melarikan Diri
Bahkan, menurut informasi, Ali sempat berniat akan melarikan diri sebab  tidak diketahui keberadaannya, namun berkat bantuan Polres Lumajang, Ali berhasil ditemukan di sebuah daerah terpencil seperti hutan.

Saat ditangkap, Ali berdalih sedang mengadakan pengajian di tempat tersebut, dan tidak berniat melarikan diri.

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.