JPU KPK Akan Kirim Dokter Periksa Ali Mudhori
Ketua tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan Dadong Irbarelawan, M Rum, mengatakan akan mengirim dokter dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Lumajang, untuk memeriksa kebenaran kabar saksi Ali Mudhori sakit.
"Kita akan bawa dokter, akan kita cek kesehatan yang bersangkutan," kata Rum di sela-sela sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, hari ini.
Sebelumnya, JPU Riyono mengatakan bahwa Ali tidak hadir dalam sidang yang digelar hari ini karena sakit.
"Yang bersangkutan sakit. Tadi pagi istrinya (Siti Masyitoh) datang dengan membawa surat dan foto yang menunjukkan bahwa Ali sedang diinfus," kata Riyono, di sela-sela sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, hari ini.
Berdasarkan informasi, kata Riyono, Ali menderita tifus dan di rawat di Rumah Sakit Premier Surabaya.
Mangkir Keempat Kalinya
Ali, bekas staf asistensi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), dhori kembali mangkir untuk keempat kalinya saat diminta untuk bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) bidang transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
"Saksi untuk Senin (27/2) ini dijadwalkan Dhani Nawawi, Jazhilul Fawaid, dan Ali Mudhori. Tetapi, hingga saat ini yang baru datang Dhani dan Jazhilul," kata Rum.
Rencananya Ali bersaksi dalam dua sidang lanjutan kasus suap DPPID bidang transmigrasi di Kemenakertrans dengan tersangka I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan, hari ini.
"Dari saksi minggu lalu masih ada Ali Mudhori, Dr Dani S Nawawi, kemudian Dadong Irbarelawan, dan Dharnawati. Siapa yang datang Senin (27/2) ini, kita lihat saja," kata Bachtiar, kuasa hukum I Nyoman Suisnaya.
Ali sempat datang untuk bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Dharnawati. Tetapi, kesaksian yang bersangkutan belum sempat didengarkan karena sudah larut malam. Sehingga, Majelis Hakim memutuskan untuk menunda sidang.
Setelah kejadian tersebut, Ali tidak pernah memenuhi panggilan JPU untuk bersaksi.
Sempat Melarikan Diri
Bahkan, menurut informasi, Ali sempat berniat akan melarikan diri sebab tidak diketahui keberadaannya, namun berkat bantuan Polres Lumajang, Ali berhasil ditemukan di sebuah daerah terpencil seperti hutan.
Saat ditangkap, Ali berdalih sedang mengadakan pengajian di tempat tersebut, dan tidak berniat melarikan diri.