Komisi II Pertanyakan Tambahan StafSus Presiden
Komisi II DPR mempertanyakan keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan Perpres 17/2012 yang bertujuan menambah jumlah utusan dan staf khusus, serta meningkatkan status jabatan itu dari selevel eselon menjadi setingkat menteri.
Mayoritas anggota Komisi II memprotes keberadaan perpres itu saat rapat dengan Sekretaris Kabinet Dipo Alam di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/2).
Perpres itu sendiri mengatur penambahan staf dan utusan khusus presiden dari 12 orang menjadi 14 staf, serta peningkatan status jabatan seperti dimaksud di atas.
Adapun perpres itu menyebut, empat pejabat utusan khusus presiden yang baru diangkat, yakni Utusan Khusus untuk Pasifik Barat TB Silalahi, Utusan Khusus untuk MDGs Nila Anfasa Moeloek, Rachmad Witoelar untuk Pemanasan Global dan Lingkungan, serta HS Dillon sebagai Utusan Khusus untuk Penanggulangan Kemiskinan.
Mayoritas anggota Komisi II menilai Perpres itu sebagai keputusan yang tidak bijak serta sangat mengundang tanda tanya.
"Kenapa presiden suka sekali dengan seperti ini? Bagi kami, perpres itu adalah ibarat hanya untuk bagi-bagi kekuasaan," kata Budiman Sudjatmiko, anggota Komisi II DPR, dari Fraksi PDI Perjuangan.
Berbicara kepada wartawan seusai rapat itu, Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengatakan UU menjamin adanya hak diskresi kepada presiden untuk mengeluarkan keputusan demikian.
"Dan jabatan itu tergantung presiden, biasanya akan berakhir setelah jabatan presiden berakhir," kata Dipo.
Dia juga menyatakan keputusan itu sama sekali bukanlah pemborosan keuangan negara karena pekerjaan orang-orang yang ditunjuk itu memang efektif.
"Kecil lah (anggarannya) itu dilihat dari efektifitasnya dan hasil masukan-masukan yang diberikan ke presiden. Jangan dinilai dengan rupiah. Masalah-masalah banyak yg selelsai dengan baik di level nasional dan internasional," jelasnya.
Apakah jabatan utusan khusus karena ketidakpercayaan presiden kepada kementerian dan lembaga terkait?
Menjawab itu, Dipo menyatakan hal itu tidak benar, sembari menegaskan lobi negara di tingkat internasional kadang perlu ditambah kapasitasnya melalui penajaman individual.