KPK Telaah Laporan Dugaan korupsi Fauzi Bowo
"Semua laporan apapun dari siapapun akan ditelaah terlebih dahulu untuk melihat valid atau tidak valid laporna tersebut."
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo (Foke).
"Semua laporan apapun dari siapapun akan ditelaah terlebih dahulu untuk melihat valid atau tidak valid laporna tersebut," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, ketika dihubungi beritasatu.com, Jakarta, hari ini.
Meski begitu, Johan menepis dugaan bahwa laporan Ketua Solidaritas Nasinal Antikorupsi dan Antimakelar Kasus, Yurisman yang datang bersama Wakil Gubernur Nonaktif DKI Jakarta Prijanto diduga sebagai alat untuk menjatuhkan Fauzi Bowo dalam pilkada Gubernur DKI tahun ini.
"Kami tidak pada kapasitas untuk mengomentari hal itu," jawab Johan.
Menurut Johan, KPK menerima setiap laporan dari siapapun tanpa melihat apakah laporan tersebut ada unsur membunuh karakter seseorang atau tidak.
"Makanya perlu ditelaah setiap laporan ke KPK. Valid atau tidak," imbuh Johan.
Seperti diketahui, Prijanto bersama Yurisman menyambangi KPK untuk melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Fauzi Bowo.
Menurut Yurisman, dirinya menemukan data yang menunjukan adanya penyimpangan anggaran yang dilakukan Fauzi Bowo sebagai Gubernur. Dia bahkan telah melengkapi laporannya dengan data tertulis dan rekaman dugaan penyelewengan yang dilakukan Fauzi Bowo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo (Foke).
"Semua laporan apapun dari siapapun akan ditelaah terlebih dahulu untuk melihat valid atau tidak valid laporna tersebut," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, ketika dihubungi beritasatu.com, Jakarta, hari ini.
Meski begitu, Johan menepis dugaan bahwa laporan Ketua Solidaritas Nasinal Antikorupsi dan Antimakelar Kasus, Yurisman yang datang bersama Wakil Gubernur Nonaktif DKI Jakarta Prijanto diduga sebagai alat untuk menjatuhkan Fauzi Bowo dalam pilkada Gubernur DKI tahun ini.
"Kami tidak pada kapasitas untuk mengomentari hal itu," jawab Johan.
Menurut Johan, KPK menerima setiap laporan dari siapapun tanpa melihat apakah laporan tersebut ada unsur membunuh karakter seseorang atau tidak.
"Makanya perlu ditelaah setiap laporan ke KPK. Valid atau tidak," imbuh Johan.
Seperti diketahui, Prijanto bersama Yurisman menyambangi KPK untuk melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Fauzi Bowo.
Menurut Yurisman, dirinya menemukan data yang menunjukan adanya penyimpangan anggaran yang dilakukan Fauzi Bowo sebagai Gubernur. Dia bahkan telah melengkapi laporannya dengan data tertulis dan rekaman dugaan penyelewengan yang dilakukan Fauzi Bowo.