KPK Tidak Akan Pandang Bulu Ungkap Kasus Wisma Atlet
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tak pandang bulu jika menetapkan tersangka, termasuk potensi tersangka dalam kasus Wisma Atlet Sea Games yang antara lain, ketua partai politik dan menteri.
"Siapapun yang terlibat, siapapun dia menteri, pengusaha, ketua partai tidak akan ditutupi. Saya sangat yakin keempat saudara (komisioner KPK lainnya) tak akan pernah takut menetapkan menteri menjadi tersangka." kata Abraham Samad, di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), hari ini.
Hal itu diutarakannya saat ditanya wartawan apakah KPK akan mengambil tindakan atas ketua Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, terkait kasus suap di Kemenpora.
Kasus tersebut kata dia, tersangka tidak akan berhenti pada penetapan Angelina Sondakh atau Angie, anggota Komisi X dari fraksi Demokrat tersebut.
"Tidak berhenti pada saudara AS (Angelina Sondakh),"kata Abraham lagi.
Sementara itu Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan dalam kasus Wisma Atlet terdapat dua kasus yaitu kasus suap-menyuap dan kasus pengadaan barang.
"Kasus suap menyuap sudah on going dan diselesaikan di pengadilan, sementara kasus pengadaannya masih penyelidikan," kata Bambang.
Dalam dengar pendapat dengan Komisi III DPR, sebelumnya, Abraham juga mengatakan lembaganya tak akan pernah takut menetapkan pejabat sekelas menteri menjadi tersangka.
Yang penting kata Abraham, jika terdapat dua alat bukti, siapapun akan dijadikan tersangka oleh lembaganya.
“KPK tidak pernah lakukan diskriminasi, siapapun yang bersalah dengan dua alat bukti, kami jadikan tersangka dan kami tidak pernah takut apakah itu menteri, pejabat apakah pengusaha,” kata Abraham.
Hal tersebut disampaikan Abraham menanggapi pertanyaan anggota Komisi III, Sayed Muhammad dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mempertanyakan lambatnya kasus Wisma Atlet Sea Games ditangani KPK.
Kasus yang menjerat Sesmenpora, Wafid Muharram tersebut, kata Sayed, seharusnya tidak lepas dari sepengetahuan menteri apalagi hingga menyentuh hingga Rp200 miliar.