Pembahasan Ambang Batas Parlemen masih Buntu
Dalam pembicaraan di Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/2) malam, semua fraksi masih berbeda pendapat yang bervariasi di angka 2,5% hingga 5%.
Sama seperti partai kecil dan menengah lainnya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan mereka masih tetap bertahan di angka PT 2,5%.
Anggota Panja RUU Pemilu dari Fraksi PPP, Ahmad Yani, mengatakan angka itu diambil untuk menghindari adanya suara hilang apabila partai yang dipilih tidak memenuhi angka PT.
"Kita tak ingin suara rakyat dihilangkan oleh batasan regulasi. Bagi saya, bila perlu untuk membuktikannya, kita riset lagi soal angka PT ini," kata Yani.
Posisi yang sama dengan PPP juga diambil Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Sementara Fraksi Partai Demokrat mengusulkan agar angka PT ditetapkan di angka 4% sebagai angka tengah dari semua usulan.
"Saya melihat teman-teman sekarang sudah pada posisi on. Saya kira kalau kita milih 4%, semua sudah on," kata anggota Panja dari Fraksi Partai Demokrat Ignatius Mulyono.
Anggota Panja lainnya dari Partai Demokrat, Saan Mustopa, menambahkan pihaknya mengusulkan itu dengan semangat mencari sistem pemilu ideal.
"Semua berharap kita tidak berdiri atas kepentingan masing-masing. Bukan dalam artian 2,5%, 3%, atau 5% adalah wujud kepentingan masing-masing parpol. Tapi kembali, demi sistem yang ideal," kata Saan.
Wakil dari Fraksi Partai Golkar Agun Gunanjar Sudarsa menjelaskan alasan pihaknya bertahan di angka 5%.
Dia lalu mengingatkan anggota Panja sejarah pemilu sejak tahun 1999 telah membawa kondisi di mana semua partai merumuskan kehidupan politik dengan jumlah partai ratusan tidak dibiarkan.
Ketika itu, cara yang disepakati adalah memakai sistem electoral threshold (ET).
"Jadi semangat sejak awal adalah menyederhanakan partai," kata Agun.
Pascapemilu tahun 2004, lanjutnya, timbul kritikan ET adalah anomali karena tidak ada dalam teori dan praktik. Yang ada justru PT di mana kesepakatan tahun 2004 adalah di angka 2,5%.
Kini, pihaknya berharap angka PT dinaikkan dua kali lipat demi maksud penyederhanaan parpol.
"Lolos tidak lolos sangat bergantung kinerja partai. Bisa jadi semua fraksi yang sekarang ini ada masih bertahan dan memenuhi angka itu. Jangan pesimistis dulu," tutur Agun.
Pembicaraan soal PT ini adalah satu dari empat topik yang belum disepakati di RUU Pemilu.
Selain soal ambang batas parlemen, masih ada soal usulan perubahan sistem pemilu terbuka, pengurangan jumlah kursi per daerah pemilihan (dapil), dan soal penghitungan sisa suara di dapil.