Rifai Menduga Rosa Ditekan untuk Pecat Dirinya
Sebab, sebelum pencabutan dirinya sebagai kuasa hukum, Rosa meminta maaf kepada dirinya.
"Permohonan maaf dari Bu Rosa. Tetapi tidak menjelaskan dalam hal apa. Saya meyakini telah terjadi penekanan. Sehingga, mohon maaf sebelumnya," kata Rifai, saat dikonfirmasi mengenai kebenaran pencabutannya sebagai kuasa hukum Rosa, Senin (27/2).
Rifai mengaku, tidak lama setelah surat pencabutan kuasanya dari Rosa diterima, ada kerabat Rosa yang menghubungi dan meminta supaya dia kembali menjadi kuasa hukum Rosa
"Tadi kerabatnya ada yang menelpon lagi untuk minta saya menjadi kuasa hukum Rosa. Saya diperlakukan begitu, saya tidak nyaman dan kadang saya kasian juga," ujar Rifai.
Oleh karena itu, Rifai menegaskan dia bersedia kembali mendampingi Rosa jika yang bersangkutan serius. Walaupun, mengaku belum tahu kapan akan mengonfirmasi ke Rosa perihal pencabutan kuasanya.
Sebelumnya, Achmad Rifai menyatakan, dia tidak lagi menjadi kuasa hukum Rosa sejak Senin (27/2) siang.
"Senin (27/2) siang tadi baru diantar surat pencabutan surat kuasa yang diterima oleh staf saya," kata Rifai saat dikonfirmasi, Senin (27/2).
Menurut Rifai, dia merasa bersyukur atas pencabutannya sebagai kuasa hukum Rosa. Tetapi, berharap kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh seorang menteri aktif yang telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap diteruskan.
"Saya merasa bersyukur tidak menjadi kuasa hukum Rosa. Namun, saya akan menyesal jika kasus korupsi yang diketahui tidak dilanjutkan lagi dan berhenti sampai disitu," ungkap Rifai.
Rosa ternyata diketahui sempat mencabut surat kuasa Achmad Rifai sebagai kuasa hukumnya. Tetapi, akhirnya Rosa kembali menunjuk Rifai sebagai kuasa hukumnya.
Menurut sumber, Rosa mencabut surat kuasa Rifai pada tanggal 17 Februari 2012. Tetapi, kemudian empat sampai lima hari setelahnya mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri tersebut kembali menunjuk Rifai sebagai kuasa hukumnya.
"Oleh Rosa, dia (Rifai) ditunjuk lagi antara tanggal 21 Februari atau tanggal 22 Februari," ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.
Hanya saja, sumber tersebut mengatakan dalam surat pencabutan Rifai yang disertai tanda tangan Rosa dan materai sebesar Rp6.000 tersebut, tidak menyebutkan alasan pemberhentian Rifai.
Sementara itu, saat dikonfirmasi perihal kabar tersebut, Juru Bicara KPK Johan Budi enggan menanggapi. Menurut Johan, hal tersebut bukanlah kewenangannya.
"Kami tidak pada posisi berkomentar soal Rosa memilih pengacara, itu hak nya Rosa" kata Johan.