2013, Biaya Operasional SMA/SMK Ditanggung Pemerintah
Pemenuhan biaya operasional dari pemerintah otomatis semakin memperluas kesempatan siswa SMA/SMK yang akan masuk perguruan tinggi (PT).
"Kita ingin dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2012 sudah ditambahkan biaya operasional untuk SMA/SMK. Persoalannya APBN belum mencukupi sepenuhnya, tapi keinginan pendidikan gratis SMA/SMK di Komisi X sudah sejalan dengan pemerintah," kata Rully saat dihubungi SP di Jakarta, Kamis (8/3).
Senada dengan itu, sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan pemerintah sedang mempersiapkan program pendidikan menengah universal, yakni pemberian bantuan operasional sekolah (BOS) untuk siswa SMA/SMK.
Program tersebut mengganti program sebelumnya yang bernama wajib belajar (wajar) 12 tahun (sampai tingkat SMA/SMK). Program pendidikan menengah universal akan dilakukan berbarengan dengan pembangunan 12 ribu ruang kelas baru untuk SMA/SMK dan penambahan jumlah guru.
"Jika disebut wajib belajar maka harus ada undang-undang yang mewajibkan. Ini tidak ada. Selain itu, pendidikan menengah universal memiliki makna lebih mulia, artinya pemerintah memberikan layanan tanpa harus diamanatkan UU," kata Nuh, Rabu (6/3).
Rully menilai dana pendidikan tahun 2012 sebesar 20% APBN (hampir Rp300 triliun) sebenarnya cukup untuk mendanai biaya operasional siswa jenjang SMA/SMK. Namun, pengalokasian APBN belum optimal.
Hampir setengah alokasi dana pendidikan dipakai sebagai dana alokasi umum (DAU) termasuk untuk membiayai belanja pegawai daerah.
"DAU seharusnya masuk pos otonomi daerah karena banyak untuk membiayai PNS di daerah termasuk guru," katanya.