KPK Jangan Ragu Selisik Dugaan Mark Up Sukhoi
Demikian disampaikan anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf.
Dia mengatakan KPK sebaiknya tidak ragu untuk menyelidiki dugaan penggelembungan (mark up) anggaran dalam pengadaan enam unit Sukhoi dari Rusia tahun 2011.
Pasalnya, ada dugaan selisih US$50 juta dari total anggaran yang diajukan oleh pemerintah. DPR menilai harga wajar dari pembelian pesawat Sukhoi 30-Mk2 hanya US$420 juta bukan US$470 juta seperti yang dianggarkan.
Muzzamil menambahkan setiap kasus korupsi di bidang pertahanan justru harus menjadi prioritas sebab potensi kebocoran di bidang pertahanan selalu melibatkan dana yang sangat besar.
"Jika sudah ada informasi dari masyarakat, LSM atau media massa terkait adanya dugaan korupsi di kementerian atau lembaga manapun, termasuk Kemenhan atau TNI, KPK harus cepat merespons." Kata Muzzammil di Jakarta, Kamis (8/3).
Menurut Muzzammil, KPK tidak bisa lagi bersembunyi di balik pernyataan mereka masih fokus kasus korupsi di bidang pertanian, pertambangan, dan perpajakan, sehingga kurang mau menyentuh korupsi di bidang pengadaan senjata.
Padahal, potensi kebocoran anggaran dalam pengadaan alutsista ini cukup besar karena biasanya melibatkan rekanan sebagai pihak ketiga yang dilegalkan dalam bentuk peraturan menteri.
Dia mengatakan kehadiran pihak ketiga bisa berimplikasi pada meningkatnya biaya pengadaan alutsista hingga 10%-15% dari biaya aslinya.
Politikus Fraksi PKS itu melanjutkan pihaknya yakin seluruh anggota DPR akan mendukung KPK untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dalam pengadaan Sukhoi dan alutsista lainnya di Kemenhan dan TNI.
"Jadi KPK tidak perlu takut," tutur dia.
Ke depan, menurutnya, UU Industri Pertahanan dan Keamanan yang sedang dibahas harus mengatur pengadaan dana alutsista sehingga dapat menutup potensi kebocoran anggaran negara.