LPSK: Ancaman Terhadap Rosa sangat Besar
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengakui memang ada ancaman begitu besar terhadap saksi kasus suap Wisma Atlet SEA Games 2011, Mindo Rosalina Manulang (Rosa).
Hal itu menyikapi pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto ada lima kelompok yang mengancam Rosa yang juga terpidana kasus Wisma Atlet.
Tetapi, anggota Penanggung Jawab Bidang Bantuan, Kompensasi dan Restitusi LPSK, Lili Pintauli Siregar, enggan berkomentar seputar ada lima kelompok yang konon mengancam Rosa. Sebagaimana, dikatakan Bambang Widjojanto.
"Yang pasti sebagai saksi kunci yang mempunyai banyak informasi penting, maka akan sangat banyak pihak-pihak yang terganggu atas Hal tersebut. Mengenai soal jumlah kelompok, saya tidak akan komentari," kata Lili melalui pesan singkat kepada SP, Kamis (8/3).
Oleh karena itu, lanjut Lili sejak Oktober 2011 LPSK memberi perlindungan untuk Rosa. Dan sejak Januari 2012 sampai saat ini, perlindungan maksimum masih diberikan LPSK karena Rosa sangat membutuhkan.
Sementara itu, terkait pelaporan ke pihak berwajib seputar adanya ancaman terhadap Rosa, Lili mengaku ancaman tersebut bukan delik aduan.
Karena itu, jelas dia, aparat penegak hukum seharusnya dapat melakukan penyelidikan tanpa harus dilaporkan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan ada lima kelompok yang mengancam keselamatan Rosa. Hal tersebut disampaikan di DPR, Rabu (7/3).
"Bukan lima orang, lima kelompok," tegas Bambang.
Tetapi, sayangnya pria yang dikenal sebagai penggiat antikorupsi ini enggan membeberkan lima kelompok yang dimaksudkannya tersebut.
"Saya enggak usah sebut. Enggak mungkin kami sebut. Bisa pencemaran nama baik," ujar Bambang.