Bambang Soesatyo: Kasus Gayus dan DA Jangan Disederhanakan
Bambang Soesatyo, anggota Komisi III DPR RI yang membidangi Hukum, Bambang Soesatyo (Fraksi Partai Golkar) mengatakan, perang melawan mafia pajak bergantung pada kemauan politik pemerintah.
"Temuan PPATK yang kemudian memunculkan kasus DA, membuktikan jejaring kasus pajak tidak berhenti atau bukan cuma melibatkan terpidana Gayus Tambunan," katanya.
Menurutnya, persoalan mendasarnya sudah sistemik, dan karena itu lahirlah ungkapan atau istilah mafia pajak tersebut. Karena itu, dari pandangan Bambang, kasus Gayus maupun DA, jangan disederhanakan.
"Dua kasus ini layak dijadikan pintu masuk untuk membongkar jejaring 'mafia pajak' itu. Namun, pemerintah harus kooperatif," tegasnya.
Bambang menambahkan, mengacu kedua kasus, Komisi III DPR RI bisa saja berinisiatif membawanya ke Panitia Kerja (panja) Mafia Hukum dan mafia Perpajakan.
"Kurang lebih setahun lalu, Panja Perpajakan Komisi III DPR RI pernah mendalami sejumlah kasus penggelapan pajak. Untuk pendalaman itu, Panja sempat memanggil pihak-pihak terkait, termasuk para pejabat dan mantan pejabat di Ditjen Pajak," ungkapnya.
Tetapi, menurutnya, pemerintah terkesan tidak kooperatif (ketika itu). "Ada semacam keengganan untuk memerangi 'mafia pajak'," ujarnya.
Dengan terungkapnya kasus DA, semua pihak tentu berharap pemerintah lebih peduli dan prihatin.
"Sebab, penggelapan pajak oleh 'mafia pajak' merugikan negara dan rakyat," katanya.
Kalau pemerintah tidak peduli, menurutnya, penegak hukum akan kesulitan memerangi mafia pajak tersebut. "Nah, agar upaya memerangi 'mafia pajak' berjalan efektif, diperlukan kemauan politik dari pemerintah. Tidak setengah hati," tandas Bambang.