BBM Naik, PTN Dilarang Naikkan SPP

Rabu, Maret 14, 2012 0 Comments


Suasana ujian SNMPTN
Suasana ujian SNMPTN (sumber: JG Photo/Safir Makki)
Pemerintah menurut Dirjen Dikti, akan ikut mendanai biaya operasional PTN, dimulai dengan sekitar Rp 1,2 triliun dari dana PNBP.

Rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak boleh menjadi alasan bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk menaikkan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Sebab, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sudah mengeluarkan larangan untuk menaikkan SPP mulai tahun akademik 2012/2013.

"Pemerintah akan ikut mendanai biaya operasional PTN. Kita mulai dari 10 persen dari total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp 12 triliun. Jadi, kita beri bantuan operasional Rp 1,2 triliun," kata Dirjen Dikti, Djoko Santoso, di Jakarta, Selasa (13/3).

Disebutkan, alokasi bantuan operasional sebesar Rp 1,2 triliun itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2012, yang baru saja disepakati Komisi X DPR pada hari Senin (12/3) lalu. Total APBN-P 2012 untuk Kemdikbud sendiri mencapai Rp 11,2 triliun.

Menurut Djoko, proporsi 10 persen dari PNBP cukup untuk menutup kenaikan harga kebutuhan operasional kampus akibat inflasi. Namun, dia mengatakan bahwa bantuan operasional tidak hanya diberikan sebagai reaksi atas kenaikan BBM. Kemdikbud menurutnya, juga akan mengalokasikan bantuan operasional untuk PTN untuk tahun akademik 2013/2014.

"Tahun depan dari APBN kita alokasikan mulai Januari. Katakanlah sekarang 10 persen, tahun depan kita minta 10 persen. Jadi, sudah 20 persen. Jadi kita keluarkan larangan tidak boleh naik lagi. Jadi, hingga suatu saat, biaya kuliah rendah karena biaya operasional dari pemerintah," katanya.

Djoko menambahkan bahwa setiap PTN mendapatkan jumlah bantuan yang berbeda-beda. Bantuan ditentukan berdasarkan tarif PTN yang ditetapkan lewat SPP tunggal. "Oleh karena itu, setiap PTN wajib menerapkan SPP tunggal. Artinya, semua komponen biaya kuliah dimasukkan dalam satu tarif saja," ujarnya.

Secara terpisah, Ketua Majelis Rektor PTN (MRPTN), Idrus Paturusi mengatakan, MRPTN sudah menggelar pertemuan untuk menyepakati tidak adanya kenaikan SPP. "Kami sepakat untuk tidak menaikkan SPP, sehubungan dengan akan adanya bantuan operasional dari Dikti," ujar Idrus yang juga adalah Rektor Universitas Hasanuddin, Makassar.

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.