BBM Naik, PTN Dilarang Naikkan SPP
Rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak boleh menjadi alasan bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk menaikkan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Sebab, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sudah mengeluarkan larangan untuk menaikkan SPP mulai tahun akademik 2012/2013.
"Pemerintah akan ikut mendanai biaya operasional PTN. Kita mulai dari 10 persen dari total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp 12 triliun. Jadi, kita beri bantuan operasional Rp 1,2 triliun," kata Dirjen Dikti, Djoko Santoso, di Jakarta, Selasa (13/3).
Disebutkan, alokasi bantuan operasional sebesar Rp 1,2 triliun itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2012, yang baru saja disepakati Komisi X DPR pada hari Senin (12/3) lalu. Total APBN-P 2012 untuk Kemdikbud sendiri mencapai Rp 11,2 triliun.
Menurut Djoko, proporsi 10 persen dari PNBP cukup untuk menutup kenaikan harga kebutuhan operasional kampus akibat inflasi. Namun, dia mengatakan bahwa bantuan operasional tidak hanya diberikan sebagai reaksi atas kenaikan BBM. Kemdikbud menurutnya, juga akan mengalokasikan bantuan operasional untuk PTN untuk tahun akademik 2013/2014.
"Tahun depan dari APBN kita alokasikan mulai Januari. Katakanlah sekarang 10 persen, tahun depan kita minta 10 persen. Jadi, sudah 20 persen. Jadi kita keluarkan larangan tidak boleh naik lagi. Jadi, hingga suatu saat, biaya kuliah rendah karena biaya operasional dari pemerintah," katanya.
Djoko menambahkan bahwa setiap PTN mendapatkan jumlah bantuan yang berbeda-beda. Bantuan ditentukan berdasarkan tarif PTN yang ditetapkan lewat SPP tunggal. "Oleh karena itu, setiap PTN wajib menerapkan SPP tunggal. Artinya, semua komponen biaya kuliah dimasukkan dalam satu tarif saja," ujarnya.
Secara terpisah, Ketua Majelis Rektor PTN (MRPTN), Idrus Paturusi mengatakan, MRPTN sudah menggelar pertemuan untuk menyepakati tidak adanya kenaikan SPP. "Kami sepakat untuk tidak menaikkan SPP, sehubungan dengan akan adanya bantuan operasional dari Dikti," ujar Idrus yang juga adalah Rektor Universitas Hasanuddin, Makassar.