UU Kerukunan Jembatani Kehidupan Antarumat Beragama

Rabu, Maret 14, 2012 0 Comments



Ilustrasi doa umat lintas beragama. FOTO :ANTARA
Ilustrasi doa umat lintas beragama. FOTO :ANTARA
Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan adanya UU Kerukunan Umat Beragama nantinya diharapkan dapat menjembatani pemeluk agama mayoritas dan minoritas yang ada di Tanah Air. 

"Salah satu usaha untuk menjembatani mayoritas dan minoritas adalah dengan adanya UU Kerukunan Umat Beragama," ujar Nasaruddin seusai pembukaan konferensi internasional bertema Agama dalam Ruang Publik di Asia Tenggara di Jakarta, Selasa (13/3).
 
Dengan adanya UU tersebut, lanjut dia, para pemeluk agama tidak bisa 'mengacak-acak' agama lain dengan alasan kebebasan beragama. 

"UU masih dalam tahap pembahasan di DPR, menunggu masukan dari berbagai pihak seperti tokoh agama, akademisi, masyarakat hingga DPR sendiri," kata dia. 

Dia mengatakan saat ini satu-satunya UU yang dijadikan dasar dalam kehidupan beragama adalah UU 1/1965 yang sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman, karena hanya ada tiga pasal. Dengan UU Kerukunan Umat Beragama itu diharapkan bisa melengkapi UU yang sudah ada.

Nasaruddin mengatakan keberadaan UU itu juga diperlukan untuk menjaga stabilitas dan keharmonisan hubungan antarumat beragama di Indonesia. UU Kerukunan Umat Beragama itu juga bertujuan untuk menciptakan payung hukum antarumat beragama di Tanah Air. 

Ketua MUI Bidang Kerukunan Antarumat Beragama Slamet Effendy Yusuf sebelumnya mengatakan, UU Kerukunan Umat Beragama akan menjamin HAM seseorang memeluk agama dan menjalankan keyakinan masing-masing. 

"UU itu tidak akan mengancam HAM karena kehidupan umat beragama dijamin oleh UUD 1945," kata Slamet.      

Oleh karena itu, Slamet meminta semua pihak agar tidak antipati, apalagi pembahasan rancangan tersebut masih memerlukan proses panjang dan memerlukan masukan dari banyak pihak.  
Sumber:Antara

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.