Hampir 2 Persen Anak Merokok Sejak Usia 4 tahun
Data dari Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA) menunjukkan, bahwa hampir dua persen anak Indonesia merokok sejak usia empat tahun.
"Sangat naif kalau pemerintah hanya menyalahkan orangtua dan masyarakat akan maraknya perokok anak-balita belakangan ini," ujar Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, kepada Beritasatu.com.
Ia mengatakan, pemerintah justru berkontribusi sangat besar dengan banyaknya kasus perokok anak balita.
"Pemerintah, sesuai amanat Undang-undang Kesehatan, memiliki tanggung jawab mengendalikan dampak kecanduan rokok. Kalau pemerintah tidak berbuat apa-apa, jangan cuci tangan. Jangan cuma orangtua dan lingkungan yang disalahkan," tegasnya.
Ia mengkritik pemerintah yang hingga saat ini belum juga meratifikasi FCTC (Framework Convention Tobbacco Control), dan setengah hati dalam mengendalikan dampak adiksi rokok.
Arist juga mengatakan pemberitaan di media mengenai perokok anak-balita penting sebagai kontrol sosial.
"Kalau tidak diberitakan media, mana kita tahu kalau sudah separah ini pemberitaannya," tegasnya lagi.